GR (Tanggamus) –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) sisir jalan protokol Kota agung gelar Operasi Yustisi Covid-19, Senin (11/01/2021) sekitar pukul 20.30 wib malam.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Fungsional Satpolpp Tanggamus Nana Supriyadi, SE dengan didampingi puluhan anggota Fungsional Polpp.
Pertama tim Operasi menyisir area jalan protokol Merdeka Kota Agung, disini sejumlah warung yang menjual makanan yang ramai pengunjung dihimbau oleh tim agar selalu memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan.
“Asalamualaikum bapak bapak dan ibu ibu pengunjung warung kami kesini untuk menghimbau sesuai aturan yang ada dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid 19. Himbauan kami agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan melaksanakan tiga m, yakni selalu pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak. Mohon himbauan ini dapat diterapkan, untuk kesehatan kita semua, ” kata Nana Supriyadi mewakili Kepala Satpolpp Tanggamus Suratman.
Nana Supriyadi juga menerangkan ke
giatan Operasi Yustisi adalah implementasi dari penerapan dan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 03 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanggulangan penyebaran virus Covid-19.
“Peraturan daerah ini sebagai upaya pemerintah untuk mendisiplinkan serta menerapkan protokol kesehatan di masyarakat. Dalam mencegah menyebaran virus corona yang makin banyak yang terpapar di Tanggamus, bahkan kita telah masuk zona merah, ” terangnya.
Sementara menanggapi Operasi Yustisi Satpolpp ini sangat diapresiasi warga Kota agung, seperti yang diungkapkan veri.
Menurut Abu Faris dengan adanya Operasi Satpolpp tersebut maka warga dan pemilik rumah makan atau warung makanan langsung mendengar sendiri pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Saya sangat setuju dengan Operasi seperti ini, jadi para pengunjung warung makanan atau rumahkan akan selalu menerapkan prokes, apalagi sekarang sudah zona merah, ” katanya.
Diketahui Operasi Yustisi Satpolpp sudah dimulai pada Minggu (10/01/2021) juga telah menghimbau sejumlah tempat tempat biasa nongkrong anak muda. Adapun Operasi akan berlanjut selama kasus pandemi masih meningkat, dan kedepan sifatnya bukan himbauan lagi namun sudah ada sangsi sosial jika ada yang tidak menerapkan Prokes. (Rh).





Komentar