Saat Hendak Investigasi, Empat Jurnalis Dihalangi Oknum LSM

GERBANGREPUBLIK.COM (LAMPUNG TIMUR) –  Oknum anggota sebuah LSM diduga bekingi penambangan pasir diwilayah kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur. Hal ini kuat dugaan dikarenakan ada upaya menghalang halangi awak media saat hendak melakukan Investigasi tambang pasir di Desa Sukorahayu Labuhan maringgai Lampung Timur pada, Selasa (22 /5/2018).

Saat ditemui awak media, TR pemilik lahan langsung meninggalkan beberapa wartawan dengan alasan hendak memanggil perangkat desa, menurut TR hanya perangkat Desa lah yang mengerti dan tahu tentang izin usaha penambangan pasir di Desa itu

” tunggu dulu mas saya panggil perangkat Desa dulu ya, karena mereka yang lebih mengerti ” ujarnya.

Tidak berapa lama TR kembali tetapi bukan dengan perangkat Desa melainkan bersama puluhan orang yang mengaku dari sebuah lembaga swadaya Masyarakat (LSM) dengan nama Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

Dan saat di wawancarai salah seorang yang mengaku dari anggota LSM GMBI mengatakan, bahwasanya pemilik tambang pasir (TR.red) adalah anggota dari LSM GMBI dan tambang pasir ini memang tidak memiliki izin.

“ini temen-temen kita semua mas dia juga dari LSM GMBI, ini kan anggota kami di datangin dan di tanya (oleh wartawan, red) dan saya bukan perangkat desa, kepala Desanya ada di sana, kalau mas mau kejelasan yang lebih afdol lebih kongkrit mas ketempatnya pak lurah,”  ujarnya.

Selanjutnya tim hendak meminta konfirmasi kepada kepala Desa,tiba tiba beberapa orang anggota LSM GMBI mencoba menghalang halangi dan mengeluarkan kata kata dengan nada tinggi.

” kita tunggu ketua karna kami satu komando” kata mereka

Diketahui kedua orang yang menghalangi wartawan itu mengaku anggota LSM GMBI itu berinisial TPN dan KHK.

Tim wartawan juga mendapatkan informasi dari warga sekitar tambang bahwasanya masyarakat sangat terganggu dengan adanya aktivitas tambang pasir namun warga tidak berani melarang atau melapor. Menurut warga penambangan yang ada di Desa itu di dukung kepala desa setempat dengan dalih membuat kolam yang di gali memakai alat berat dan mempekerjakan orang untuk mengolah dan mengemas pasir tersebut memakai sak yang berisi 50 kg per sak untuk di jual keluar daerah.

” Katanya mau dibuat kolam mas,  tapi pasirnya kok di kemas dalam karung, kalau melihat cara mengemasnya pasir itu bukan untuk di buat sebagai bahan bangunan” kata warga yang tidak bersedia disebut namanya. (IWO/KMS)

Komentar