GR (Pesawaran) – Burhanudin anggota (PKD)pengawas kelurahan desa, mewakili PKD desa karang anyar Kecamatan Gedung Tataan resmi layangkan surat pengaduan ke – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pesawaran, terkait honor terakhir PKD yang di blokir oleh bawaslu Setempat.
Burhanudin berharap, anggota dewan kabupaten pesawaran bisa membantu kami PKD dalam kasus honor terakhir kami yang diblokir untuk dikembalikan, karna alasan kami kuat, sedangkan mereka menariknya tanpa alasan ,” kata burhanudin perwakilan anggota PKD karang anyar kecamatan gedung tataan, senin ( 22/2/21).
Dalam surat edaran Bawaslu RI,No surat Bawaslu RI 0357/Bawaslu/PR.001/X11/2020,” bahwa Panwaslu Kelurahan Desa masa kerjanya sampai bulan Januari 2021, jika tidak ada tuntutan.
burhan menambakan, ” ya jika laporan kami ke dewan kira – kira tidak ada tindak lanjutnya mungkin semua PKD akan ke ranah yang diatasnya, misalnya ke polres atau ke kejari kira – kira seperti itu,” tutupnya
Ditempat yang sama, Hendri kasubbag rumah tangga menggapi laporan tersebut mengatakan,
” ya hari ini segera disampaikan, jadi suratnya kita terima dibagian umum setelah kita terima kita di posisikan nanti langsung diserahkan kebawah,” ujarnya
Sementara Ketua Dewan Suprapto saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya menjelaskan, “ya kalau sepengertian saya si, kalau sekarang ini kan semua keuangan ini kan sistem, termasuk dewan juga semua masih terhutang belum ada yang dibayar,”
Ia menambahkan, karna mengklirkan keuangan ini kan melalui sistem dan semua sistem ini memang belum paham semua makanya terlambat.
“Mengenai surat yang dilayangkan saya belum tau lah ya isi suratnya, besok saya baca dulu lengkapnya surat itu seperti apa,”pungkasnya(ris)





Komentar