gerbangrepublik – DISKOMINFO LAMSEL( Kalianda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Salah satunya melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan yang akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan di daerah tersebut.
Selain dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lampung Selatan juga memperpanjang kerja sama dengan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan sektor kesehatan.
Penandatanganan kedua kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra M. Darmawan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Anasrullah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rika Wati, serta sejumlah pejabat terkait.
Perpanjangan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya dalam rangka memperkuat sinergi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kerja sama tersebut, ribuan pekerja rentan akan memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal maupun kelompok rentan lainnya.
Sementara itu, kerja sama dengan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pembangunan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa setiap kerja sama yang dibangun harus berlandaskan prinsip saling menguntungkan dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Kami juga berharap kolaborasi ini mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama di tengah tantangan yang semakin besar serta cakupan pelayanan yang semakin luas dan kompleks,” ujar Supriyanto.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan, R. Rully Maulana, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Lampung Selatan atas komitmen dan kolaborasi yang selama ini terjalin dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.
Menurut Rully, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan saat peserta menghadapi risiko kerja maupun musibah, tetapi juga berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui berbagai manfaat yang diberikan kepada peserta dan keluarganya.
“Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui program beasiswa bagi keluarga peserta yang mengalami risiko,” kata Rully.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kesehatan Universitas Aisyah Pringsewu, Surmiasih, berharap kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat tetapi juga dalam peningkatan kualitas kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kami berharap kerja sama ini dapat membawa kebermanfaatan bagi pengembangan sumber daya manusia dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan mutu kesehatan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Surmiasih.
Melalui perpanjangan kerja sama tersebut, Pemkab Lampung Selatan menunjukkan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menghadirkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi masyarakat. (Kmf)






Komentar