Lantik 7 Penjabat Kepala Desa, Bupati Don Tegaskan Hal ini

GR ( NAGEKEO) – Bupati Nagekeo, Johanes Donbosco Do, M.Kes melantik 7 orang Penjabat Kepala Desa pada Kamis (2/7/2020) di aula Kantor Camat Mauponggo.

Penjabat Kepala Desa yang dilantik hari ini diurut berdasarkan letak geografis desa paling ujung Barat di Kecamatan Mauponggo, yakni : Phelipus Benisius Raga (Desa Aewoe), Remigius Raga (Desa Maukeli), Aditya Pratama Sutrisno (Desa Wuliwalo), Krispianus Ea (Desa Sawu), Crispianus No (Desa Lodaolo), Albertus Lape (Desa Woloede), dan Viktorianus Mere (Desa Woewolo).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabag Humas Pemda Nagekeo, Silvester Teda Sada, S.Fil, pelantikan Penjabat Kepala Desa ini berdasarkan pertimbangan karena berakhirnya masa jabatan kepala desa serta bertujuan mempersiapkan kelancaran dan kesuksesan pemilihan kepala desa periode berikut selain melaksanakan tugas-tugas umum, seperti menyelenggarakan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Bupati Don menegaskan bahwa beberapa bulan ke depan ada tugas khusus yakni menyelenggarakan pemilihan kepala desa. “Para penjabat harus bisa menempatkan diri dalam posisi NETRAL. Dalam konstelasi politik kadang ada godaan “amplop”. Penjabat harus kuat jaga netralitas dan godaan ini. Hak hakiki warga desa untuk memilih pemimpinnya harus kita jamin agar prosesnya benar-benar LANGSUNG, UMUM, BEBAS, RAHASIA, JUJUR dan ADIL, karena penjabat yang dilantik hari ini adalah pemimpin yang ditunjuk, bukan dipilih”. Tegas Bupati Don.

“Bulan Juli mulai lakukan persiapan tahapan pemilihan kades. Diharapkan tahun anggaran baru, semua harus sudah ada kepala desa yang baru”, lanjutnya.

Berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, Bupati Nagekeo tekankan bahwa masa penanganan belum selesai. Sampai saat ini kita berhasil memberdayakan Keluarga, RT, Dusun/Lingkungan, Desa/Kelurahan dan Kecamatan dalam menangkal laju penyebaran covid-19 ini.

“Keberhasilan ini harus tetap dijaga. Jangan lengah. Begitu lengah kita jebol. Faskes tidak mampu menangani. Ini penyakit yg sangat berbahaya dan mudah menyebar. Kita harus tegas. Terima kasih, Kecamatan Mauponggo sejak awal ketat sekali”, ungkapnya.

Selain itu, untuk Jaring pengaman sosial bagi keluarga-keluarga yang rentan miskin, ada PKH, bantuan sembako, sembako yang diperluas, BST dan BLT. Kelompok rentan di bidang kesehatan seperti ibu hamil, balita, jompo, yang punya penyakit kronis harus kita perhatikan asupan gizinya. Kabupaten juga alokasikan dana untuk siapkan cadangan beras 700-an ton untuk mengantisipasi manakala ke depan terjadi kondisi rawan pangan di zona kuning ataupun merah.

“Melalui Kementerian Desa, dana desa juga dibuka untuk Padat Karya Tunai Pedesaan. Harus dicek jangan sampai penyesuaian APBD kemarin masih meleset. Pilihan kita lebih pada infrastruktur pertanian. Tidak lagi rabat, jalan, dan sebagainya”. Terang Bupati Johanes Donbosco Do.

Di samping itu, Bupati Don juga berpesan agar selalu gunakan kearifan “Ebu Kajo” (leluhur) dalam menggerakan sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat desa serta perkuat data mulai dari tingkat RT.

“Saya akan datangi 7 desa ini untuk memantau secara langsung terkait data KK miskin, data penerima bantuan, alasan mengapa seseorang menjadi penerima bantuan dan apa masalah yang dihadapi. Siapkan datanya secara baik”. Tegasnya.

Hadir juga pada kesempatan itu, Anggota DPRD Nagekeo daerah pemilihan Mauponggo, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Nagekeo, Para Staf Ahli Bupati, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta para mantan Kepala Desa. (Jhonatan Raga)

Komentar