GR (BANDARLAMPUNG) – Bupati Mesuji Khamamik didampingi oleh ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Balai Keratun Pemprov, Rabu (11/4/2018).
Acara yang dihadiri langsung oleh Menteri Dalam negeri RI , Pihak KPK RI, Walikota/Bupati dan Ketua DPRD se-Lampung ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen dan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi se-Lampung.
Pada Kesempatan itu, Adlin Syah Malik Nasution selaku koordinator Wilayah Sumatera II Supervisi dan Pencegahan KPK, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen seluruh lapisan pemerintahan di Bumi Ruwa Jurai dalam memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya pencegahan.
“Saya minta seluruh kepala daerah dan ketua DPRD tanpa diwakilkan untuk mengikat komitmen pencegahan korupsi yang terintegrasi,” kata Adlin.
Pada acara Rapat Koordinasi ini sebagai salah satu dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah untuk bersama melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi .
Setelah menandatangani komitmen rencana aksi pencegahan korupsi tersebut, pihak KPK akan melakukan fungsi koordinasi supervisi terkait pelaksanaan aksi pencegahan korupsi di setiap kabupaten sehingga nantinya diharapkan pembangunan akan terlaksana sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga pencegahan korupsi di scoup pemerintahan dapat berjalan optimal.”Tegasnya. (Kotan)
Komentar