GR (Pesawaran) – Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran melakukan terobosan dengan meningkatkan pelayanan percepatan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) terhadap masyarakat.
” Selain menjemput bola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran salah satunya dengan membuka pelayanan perekaman KTP-El pada akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu,” ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa, S.Sos,M.
Menurut Ketut, perekaman pada Sabtu dan Minggu dilakukan untuk menjaring warga yang sibuk bekerja, dengan dibukanya pelayanan perekaman KTP-El pada hari libur diharapkan akan mempercepat penyelesaian target perekaman KTP-El dalam Upaya percepatan perekaman dan memaksimalkan akurasi data persiapan pemilihan gubernur Juni 2018.
“Hari ini Kami melakukan perekaman di Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan, Kita juga selalu bersinergi dengan KPU, Alhamdulillah, pak bupati telah menambahkan printer dua, sehingga kami bisa mencetak KTP-El, dalam sehari minimal 500 sampai dengan 1000 KTP yang tercetak, coba bayangkan kalau sebulan berapa ribu KTP-El yang tercetak,”ungkapnya, ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler, Sabtu, (7/4/2018).
Dia juga menjelaskan Disdukcapil membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu, Tujuannya untuk menampung masyarakat yang sibuk bekerja pada hari-hari biasa guna melakukan perekaman KTP-EL. Untuk mereka kami membuka pelayanan dari jam 08.00 Wib pagi sampai dengan selesai.
“Jangankan sore, jam 12 malam pun kalau masih ada masyarakat yang akan melakukan perekaman kami siap, disamping itu, pihaknya juga membuka pelayanan bukan hanya hari sabtu dan minggu saja, tapi tanggal merah pun, kami kerja, sehingga semuanya dapat mempercepat proses penuntasan perekaman,” tambahnya.
Ketika di tanya kesiapan dengan Blangko KTP-El, dirinya menjelaskan sebagai Ketua forum Kepala Disdukcapil Se-kabupaten/kota Propinsi Lampung, saat ini semua dinas kabupaten/kota sudah tersedia, khusus Pesawaran sampai dengan hari ini masih tersedia 15 ribu Blangko.
“Yang harus di garis bawahi, sesuai dengan intruksi Pak bupati, semua pelayanan Adminduk, harus selesai dalam waktu satu hari, namun untuk KTL-El, kalau belum bisa di cetak langsung, kita berikan surat keterangan, atau suket, termasuk kabupaten/kota di Lampung, kami dua hari yang lalu telah melakukan rapat, insya allah tidak ada hambatan semua,” kata Ketut yang juga Ketua forum Kepala Disdukcapil Se-kabupaten/kota Propinsi Lampung.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat melalui aparat desa setempat, agar mengumpulkan warganya minimal 50 orang, bisa membuat surat formal, bisa melalui kelompok masyarakat atau boleh juga melalui Cal Center Disdukcapil dengan nomor 08117833922.
“Kami siap melayani dan turun kebawah, dan juga bila ada orang sakit, satu orang pun kami kejar, dimanapun warga itu berada dalam rangka nawacita bersama bapak Presiden, ini semua berkat arahan pak bupati Dendi Ramadhona bersama wakil nya bapak Eriawan, sesuai dengan misinya, bersama masyarakat Pesawaran mewujudkan pelayanan yang bersih, terpercaya dan melayani,” pungkasnya. (Is)






Komentar