GR (Larantuka) – Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Lewobele Kecamatan Lewolema secara resmi membagikan upah Harian Orang Kerja ( HOK) Padat Karya Tunai Kerja ( PKTD) kepada Masyarakat setempat di lokasi kegiatan Jumat (7/8/2020).
Dalam kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) rehab jaringan air minum yang memperkerjakan 141 tenaga kerja dengan waktu pekerjaan 4 hari, dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan sesuai himbauan pemerintah.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Martinus Miru Kumanireng dalam sambutanya mengatakan, setiap anggaran TPK bersama pemerintahan Desa Lewobele bersepakat untuk transparan.
” dalam setiap proses pengelolaan dana di setiap unit kegiatan kami lakukan secara transparan. Salah satu contoh yang mereka lakukan adalah pembagian upah harian kepada masyarakat secara langsung di lokasi kegiatan.,” Ujar Martinus.
Sedangkan Kepala Desa Lewobele, Yohanes B. K. kelen dalam keterangan menyampaikan bahwa Kegiatan PKTD berlandaskan pada Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Mendes PDTT Nomor 8 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Padat Karya Tunai.
” Untuk desa Lewobele, kecamatan Lewolema telah dilaksanakan rehabilitasi jaringan air minum bersih dengan sistem PKTD. Kegiatan rehabilitasi jaringan air minum bersih melibatkan 101 tenaga kerja dengan jumlah hari HOK setiap tenaga kerja yang akan di bayar Rp.123.000/hari,” jelas Kades kepada gerbangrepublik.com.
Untuk saat ini maupun kedepannya Kades Yohanes B. K. Kelen berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa kekurangan kebutuhan akan air minum bersih. Kita hidup di tengah melimpahnya Sumber Daya Air, saya tidak menghendaki masyarakat saya merasa kekurangan air bersih.
Terpisah salah satu tokoh masyarakat setempat Lukas Ribu, menyambut baik penerapan sistim PKTD untuk tahun 2020 yang telah dilaksanakan.
” Kami melihat sudah transparan dalam pengelolaan pekerjaan, karena tahun-tahun sebelumnya sistimnya berbeda,” ucapnya .(Antonius Kesen)









Komentar