GERBANGREPUBLIK.COM (LAMPUNG TIMUR) — Ketua Advokasi kelompok rentan anak dan perempuan (AKRAP) Lampung Edi Arsadad meminta pemerintah dan Seluruh elemen peduli akan keselamatan anak. Hal ini di sampaikan olehnya terkait beruntunnya musibah kematian anak yang disebabkan karena tenggelam pada lubang bekas galian yang dibiarkan saja teronggok hingga memakan korban jiwa.
Dari catatan Advokasi kelompok rentan anak dan perempuan (AKRAP) dalam triwulan terakhir ini telah terjadi 5 kasus anak tenggelam di bekas lubang galian maupun galian yang sengaja dibuat untuk kepentingan tertentu.
5 kasus itu tercatat menelan korban jiwa sebanyak 9 anak, 2 diantaranya dari Desa Negara Batin, Jabung masih Balita.
2 anak meninggal tenggelam di sirkuit Motor croos desa Sukadana baru, di Labuhan maringgai 2 anak berumur 8 dan 9 tahun juga meninggal akibat tenggelam di sebuah lubang bekas galian pasir, selanjutnya di sukadana Timur seorang anak meninggal saat bermain di lubang galian yang sengaja dibuat untuk menampung air, kasus terakhir anak umur 14 tahun tenggelam karena terpeleset kelubang bekas galian batu di Marga tiga.
Ini sangat memprihatinkan ya, telah ada 5 kasus yang terjadi dalam tiga bulan terakhir. catatan kami dari lima kasus itu 9 anak meninggal dunia akibat tenggelam” kata Edi di Way Jepara Lampung Timur Jum’at 13 April 2018.
Lanjut Edi, untuk itu kami meminta pemerintah dan seluruh masyarakat dapat peduli dengan keselamatan anak anak ini. Pemerintah tingkat kabupaten sampai Desa diharapkan dapat membuat aturan terkait adanya kelompok perseorangan maupun perusahaaan dengan aktivitas yang dapat menimbulkan keadaan bahaya bagi anak” .
Edi juga meminta kepada pihak pihak berwenang untuk memberikan pengaman ataupun tanda bahaya pada tempat tempat yang dianggap rawan bagi anak untuk bermain,
Sebaiknya lubang lubang bekas galian yang tidak terpakai segera di uruk kembali agar tidak membahayakan, apalagi lubang itu berada tidak jauh dari pemukiman warga. Kalau memang perlu berikan sanksi kepada pembuatnya apabila mengabaikan keselamatan jiwa” pungkasnya(KEMAS)







Komentar