GR ( Lembata, NTT) – Terlambatnya pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa ( DD) di Desa Kolontobo Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata NTT tahap II dan III untuk penanganan pandemi Covid-19, Penjabat Desa Kolontobo angkat bicara dan memberi klarifikasi, Sabtu (20/06/2020).
Menurut Petrus Olaman Keterlambatan pembagian BLT tahap II dan III karena pemerintah desa Kolontobo masih memverifikasi dan memvalidasi data penerima BLT dengan penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari desa Kolontobo kepada pihak Bank BRI Cabang Lewoleba.
Lebih lanjut masih ujar penjabat kepala Desa, proses ini cukup lama karena penerima BPNT diberi kesempatan oleh pihak BRI Cabang Lewoleba tiga sampai empat kali untuk melengkapi data. Namun, apabila tidak dilengkapi, maka pemerintah desa (Kolontobo) mengupayakan agar yang bersangkutan akan dialih ke penerima BLT.
“tahap II dan III masih dalam proses bersama pihak BRI karena masyarakat Kolontobo ini ada yang tidak bisa mendapat BLT karena sebetulnya sudah menjadi penerima BPNT. Namun, masyarakat penerima BPNT selama ini tidak dapat sumbangan yang mana oleh pihak bank (BRI) dinyatakan hangus karena dokumen yang bersangkutan untuk mendapat BPNT tidak dilengkapi”, ujar Pit Olaman.
Dalam klarifikasi lebih lanjut, ia menuturkan, “karena penerima BPNT hangus, Pemdes dan BPD Kolontobo melakukan musyawarah untuk mengakomodir agar mereka bisa masuk ke penerima BLT”.
Pit Olaman dengan yakin mengatakan, “hari ini (Sabtu, 20/06/2020) Bupati Lembata sudah secara simbolis menyerahkan BLT tahap II dan III yang akan disalurkan dalam minggu ini. Demikian kalau ada hal-hal miring tentang hal ini, harap dikorrdinasikan agar tidak terjadi konflik,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Penjabat Desa Kolontobo Pit Olaman juga membenarkan adanya upaya peminjaman uang milik warga desa Kolontobo untuk dibagikan pada tahap pertama BLT pada Mei 2020. Namun, ia tegaskan bahwa pinjaman tersebut sudah dilunasi setelah Pemdes Kolontobo mengajukan peningkatan kuota penerima BLT ke Dinas Sosial Kabupaten Lembata sesuai besaran pinjaman uang milik warga.(athal)






Komentar