GR (Bandar Lampung) – Camat Gedong Tataan M.Iqbal menghimbau kepada seluruh kepala Desa Se Kecamatan, agar tetap mematuhi standar Protokol Kesehatan (PROKES) dan menjaga kontak langsung. Hal ini dikatakan saat mengikuti Rakor di Pemkab Pesawaran yang dipimpin langsung Sekda Kabupaten Kesuma Dewangsa, Jumat ( 20/11/2020).
” Pesawaran masuk Zona merah covid -19, saya himbau agar Kades se – Kecamatan Gedong Tataan proaktif segera melaksanakan Prokes dengan 3 M,” ujar Camat melalui Hp.
Lebih lanjut Camat secara tegas agar seluruh Kepala Desa untuk mensosialisasikan terkait Pesawaran masuk dalam ZONA MERAH Covid -19.
Untuk itu kepada seluruh Kepala Desa agar dapat :
1. mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat ttg Bahaya penyebaran Covid 19 dengan tetap mengedepankan seluruh aktivitas menggunakan PROTOKOL KESEHATAN ( 3 M )
2. Tetap mengawasi dan monitor arus keluar masuknya penduduk khususnya dari luar Daerah atau penduduk yg mobilitasnya tinggi .
3. Melaporkan secara periodik terkait perkembangan apabila ada kejadian/ kasus yg dicurigai Covid 19 kepada petugas Kesehatan terdekat .
4. Mengaktifkan kembali GUGUS TUGAS COVID 19 DESA .( red)










Komentar