GR (TEGINENENG) – Pencurian kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria FU berhasil digagalkan masyarakat dusun Sidobasuki Desa Bumiagung Kecamatan Tegineneng. Pelaku yang terdiri dari 2 orang satu diantaranya ditangkap warga setempat, Selasa (12/3/19).
Pencurian yang dilakukan oleh kawanan pencuri sekitar pukul 14.30 Wib, ahirnya diketahui warga setempat setelah diteriaki. Karena merasa tidak aman dua pelaku pencurian sepeda motor meninggalkan kendaraan hasil jarahannya dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda moror miliknya. Naas satu pencuri ahirnya ditangkap warga setempat karena tidak sempat menyelamatkan diri.
Menurut Humas Polres Pesawaran melalui rilis, korban yang diketahui bernama Supriadi Bin Buntoro dengan alamat Sidobasuki Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng. Sedangkan pelaku yang tertangkap kini dibawa ke Polsek setempat untuk dimintai keterangan. (red)
Sumber rilis Polres Pesawaran










Komentar