Gerbangrepublik ( Pesawaran ) – Aksi unjuk rasa perihal HGU tanah perkebunan PTPN 7 Way Berulu Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran yang melibatkan ratusan masyarakat serta tokoh adat sekitar Kabupaten Pesawaran ngeluruk ke kekantor ATR / BPN Pesawaran.
Aksi damai yang melibatkan masyarakat serta tokoh adat di BPN Pesawaran sempat mendapat penjagaan ketat pihak kepolisian, akan tetapi akhirnya melalui perwakilan di terima oleh Kepala BPN setempat.
Orasi yang disampaikan oleh beberapa orator diantaranya Sumara ,Tanjung terus memberikan semangat agar para pengunjuk rasa tidak terprovokasi oleh orang yang tidak di kenal dan memberi himbauan kepada Kepala BPN Pesawaran untuk menerima masyarakat Pesawaran dan tokoh adat yang mempertanyakan luas areal perkebunan milik Negara di Way Berulu berdasarkan HGU.
Situasi semakin memanas setelah Kepala Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan Pabian menyampaikan kepada pengunjuk rasa kalau hasil mediasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Pesawaran tidak menunjukkan bukti luas kepemilikan HGU PTPN 7 sesuai luas areal perkebunan .
” Ternyata BPN tidak berpihak kepada Rakyat sehingga kami beranggapan mediasi ini gagal total ,karena tidak ada keputusan dan BPN tidak bisa menunjukkan bukti luas HGU PTPN 7 Way Berulu,” ujarnya, Pabian dihadapan pengunjuk rasa, Senin ( 26/6/2023).
Lebih lanjut masih ujar Pabian, mediasi BPN yang ditunggu – tunggu rakyat ternyata menambah kita tolol ,karena apa yang disampaikan tidak berpihak kepada rakyat.
Mendapat jawaban yang tidak memuaskan akhirnya kordinator lapangan diantaranya Sumara , dan orator lainnya menggerakkan masa secara simbolis melakukan penyegelan kantor ATR / BPN Pesawaran, selanjutnya pengunjuk rasa melakukan pemasangan portal Di areal PTPN 7 Way Berulu di Dusun Tanjung Kemala Taman Sari ( red)





Komentar