Usai Rakor KPK, Bupati Egi Perkuat Sinergi dengan ATR/BPN untuk Optimalkan Aset Daerah dan Tingkatkan PAD

gerbangrepublik – DISKOMINFO LAMSEL, (Bandar Lampung) – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempercepat pelayanan publik di bidang pertanahan dan penataan ruang sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Egi usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan Aset Daerah dan Pertanahan bersama KPK RI, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Bupati Egi menyambut baik penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, forum itu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pemerintah daerah mengenai tata kelola aset dan pertanahan sehingga dapat mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat.

“Saya selaku kepala daerah, khususnya Kabupaten Lampung Selatan, sangat menyambut positif kegiatan ini. Ada hal-hal yang awalnya belum kami pahami, namun dengan adanya kegiatan hari ini kami menjadi lebih paham,” ujar Bupati Egi.

Ia menilai, di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah, optimalisasi aset menjadi salah satu strategi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Melalui sinkronisasi data antara ATR/BPN dan pemerintah daerah, potensi aset dapat dipetakan secara lebih akurat sehingga mendukung optimalisasi PAD.

“Di tengah situasi efisiensi pemerintah daerah, langkah–angkah optimalisasi terhadap asset-aset daerah ini menjadi salah satu alternatif untuk peningkatan pendapatan asli daerah,” ungkapnya.

Bupati Egi juga menegaskan bahwa pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan terintegrasi tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan dan pemanfaatan ruang.

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menekankan pentingnya pengamanan aset daerah yang dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek fisik maupun administrasi.

“Pengendalian itu masing-masing pemilik sendiri yang harus bertanggung jawab untuk melakukan pengamanan. Baik pengamanan secara fisik maupun secara administrasi,” kata Edi.

Ia menjelaskan, kehadiran KPK dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan tata kelola aset pemerintah daerah.

“Tapi kembali ke fungsi KPK, kenapa ada di sini? Kami dari KPK concern-nya satu adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Menurut Edi, aset dan tanah milik pemerintah daerah merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi kerawanan terhadap praktik korupsi apabila tidak dikelola secara baik.

Oleh karena itu, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengamanan dan penataan aset sejak dini.

“Tanah atau aset pemerintah daerah itu bagian dari yang memungkinkan dikorupsi. Itu yang harus kita cegah. Atau kami concern-nya adalah mencegah tindak pidana korupsinya,” tegasnya.

Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK, diharapkan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Lampung Selatan semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (Kmf)

Komentar