TPI Labuan Bajo Kembali Dibuka Untuk Umum

Gerbangrepublik.com (LABUAN BAJO) – Genap dua bulan lebih penutupan Tempat Penjualan Ikan (TPI) Kampung Ujung Labuan Bajo, akibat Pandemi Covid -19, kini TPI Manggaarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur, kembali dibuka untuk umum dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus yang mematikan itu.

Selain Pasar Batu Cermin di Desa Batu Cermin, Tempat Penjualan Ikan di Kampung Ujung atau Fresh Market sudah terlihat mulai ramai oleh pengunjung. Pantauan media ini pada Sabtu (6/6/2020),
pasar ikan moderen yang terletak di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo itu mulai dibuka untuk umum. Puluhan pedagang lapak dan pengunjung dari berbagai wilayah tersebut, mulai beraktivitas seperti biasa.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan Manggaarai Barat, Yeremias Ontong kepada media ini menjelaskan, meskipun pasar TPI Kampung Ujung sudah beraktivitas seperti biasa, namun para pedagang dan pengunjung tetap diimbau untuk mengikuti Protokol Kesehatan dengan pengawasan ketat.

“Kita tetap mengimbau pengunjung untuk taati protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan dan menggunakan masker,” ujarnya.

Dikatakan, pemberlakuan New Normal yang dilakukan pemerintah melalui tim petugas gugus tugas di semua tingkat, akan selalu bekerja sama untuk lakukan imbauan kepada warga agar selalu ikuti protokol kesehatan, demi mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Meskipun sosialisasi dan kampanye sangat masif dilakukan oleh pemerintah, namun masih saja banyak warga yang enggan menggunakan masker. Karenanya lanjut Kadis Yeremias, pengawasan ketat tetap dilakukan setiap hari di Tempat Penjualan Ikan tersebut.

Kornelis. salah seorang pemilik lapak ikan di lokasi itu menyatakan, dirinya selalu memakai masker saat berdagang di Tempat Penjualan Ikan. Selain berterima kasih kepada pemerintah kata dia,. dirinya sudah bisa berdagang kembali seperti semula.

“Kami senang TPI sudah bisa buka kembali seperti ini. Tapi, kita harus ikut aturan, pakai masker. Jangan sampai, pasar ditutup kembali karena kita tidak taat aturan,” ujarnya.

Siti Nurbaya,, bersama pedagang ikan lainnya. mengaku, banyak ikan yang belum terjual dan busuk akibat tidak ada pembeli. Dengan dibukanya kembali pasar ikan ini menurutnya akan membawa harapan baru baginya dan pedagang ikan disekitar lokasi itu.

“Kalau masih tidak dibuka TPI ini tidak tau kami harus bagaimana untuk bisa bertahan hidup pak. Sementara kebutuhan hidup terus berjalan”,tukas Siti diikuti pedagang lainnya.

Untuk diketahui, sejauh ini Kabupaten Manggaarai Barat masih berstatus zona merah atau kabupaten dengan penderita positif Covid-19 sebanyak 11 Orang. Meskipun demikian, pemerintah dan masyarakat terus bekerja sama untuk mempertahankan dan mengendalikan penyebaran virus, agar jumlah penderita Positif Covid-19 tidak lagi bertambah.

Dibukanya kembali aktivitas Tempat Penjualan Ikan merupakan bagian dari kebijakan pemerintahan setempat untuk menyambut New Normal dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat setempat.(yoflan bagang )

Komentar