gerbangrepublik ( Pesawaran) – Proses lelang ke pemilikan tanah milik Debitur BRI Cabang Pringsewu Tina Wati tidak melakukan pemberian surat peringatan ( SP) kepada yang bersangkutan sebelum dilaksanakan lelang terbuka.hal ini dikatakan Tina Wati Jumat 25 Juli 2025 di Desa Kebagusan Gedong Tataan Pesawaran.
” Saya merasa tidak sekalipun menerima Surat Peringatan dari BRI Cabang Pringsewu, kalau dikirim melalui pos pasti ada yang menerima ,” Ujar Tina Wati kepada gerbangrepublik.com.
Persoalan ini juga sudah Saya sampaikan ke Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK) Provinsi Lampung agar hak hak Saya bisa diperjuangkan.
Sedangkan menurut Bambang selaku bidang hukum Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK), pada prinsipnya siap mendampingi masyarakat yang perlu bantuan.
” Untuk itu kami memerlukan berkas – berkasnya untuk di pelajari, seperti apa masalahnya, sehingga kita dapat mengetahui masalahmya,” Ungkap Bambang.
Sedangkan yang disampaikan Edwin Releanship Manager CRR Bank BRI sebelum diajukan pada lelang terbuka, pihaknya sudah melayangkan surat ke pihak yang bersangkutan ( Rol/red)










Komentar