Tim GTPP Terapkan Sosialisasi Covid -19 Dengan Protokol Kesehatan Di Way Ratai

GR ( Pesawaran) – Sosialisasi penerapan disiplin protokol kesehatan kembali dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran di daerah Kecamatan Teluk Pandan dan Kecamatan Way Ratai, Senin (22/06/2020).

Dandim 0421 Lampung Selatan yang diwakili Dansaklak kapten (Inf) Sugeng pamuji mengatakan ” sosialisasi dan pengawasan pencegahan penularan covid 19 di era New Normal dilaksanakan dibeberapa titik lokasi seperti, di sekitar toko waralaba transportasi/jalan raya, Perbankan adan SMA yg sedang melakukan pengumuman hasil penerimaan siswa untuk Kecamatan Way Ratai.

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh sekaligus pengawasan disiplin pencegahan penularan covid-19 diantaranya ketersediaan handsanitazier, tempat mencuci tangan dengan sabun, menggunakan termogun, pemakaian masker, serta tetap melakukan jaga jarak.

Adapun dalam pengawasan ini kami akan menerapkan peraturan kepada pengusaha maupun masyarakat sesuai peraturan bupati nomer 26 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi tatanan normal baru yg produktif dan aman covid 19 di kabupaten pesawaran dengan sanksi untuk usaha diantaranya:
Sanksi teguran, sanksi tertulis, penertiban, pemberhentian sementara kegiatan, tidak perpanjang ijin, pencabutan ijin, pembekuan ijin sampai dengan penyegelan.

Mudah – mudahan Masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan Covid 19 sehingga dapat menekan bahkan memutus rantai penularan virus Corona di era New Normal.

Hadir dalam kegiatan anggota Koramil 421-05, Kapolsek Padang Cermin diwakili Babinkamtibmas, Camat Way Ratai, Kodim 0421/LS jajaran Koramil, Marinir Piabung, Polres Pesawaran, pegawai kecamatan, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perhubungan, dinas kominfo, Dinas Koperindag, Dinas Perijinan, Dinas Pariwisata, serta Bagian Hukum sekertariat daerah (Eko Humas)

Komentar