GR (Lampung Timur) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur telah melaksanakan Pengundian dan menetapkan nomor dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur di salah satu Resto, kecamatan Sekampung Udik,Lamtim (24/09/20).
Rapat Pleno penetapan nomor urut pasangan calon dipimpin langsung ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro didampingi komisioner KPU serta disaksikan Badan pengawas pemilu ( Bawaslu) Lamtim.
Surat Keputusan nomor 297/HK.03.1-kots/1897/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 24 September 2020 tentang penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon pada pilkada Lamtim tahun 2020, pasangan calon Yusran Amirullah dan Raden Benny Kisworo mendapat nomor 1 (satu) pasangan calon Zaiful Bokhari – Sudibyo mendapat nomor 2 (dua) dan Pasangan Calon Dawam Raharjo – Azwar Hadi mendapat nomor urut 3 (tiga)
Diketahui pengundian nomor urut berjalan aman dan tertib dengan pengamanan ketat serta tetap menerapkan protokol kesehatan.(rls/ks)










Komentar