gerbangrepublik ( Pesawaran ) – Sebanyak tiga Desa di Kecamatan Gedong Tataan Naik status menjadi Desa Mandiri dan Berkembang. Penetapan status berdasarkan Indek Penetapan Desa membangun ( IDM). Hal ini dikatakan Camat Gedong Tataan Darlis kepada gerbangrepublik.com diruang kerja ,Senin ( 19/6/2023).
Untuk Desa Bagelen yang sebelumnya berstatus Desa Maju naik berdasarkan Indek menjadi Desa Mandiri, sedangkan untuk dua Desa diantaranya Desa Bogorejo dan Desa Karanganyar menjadi Desa Maju dimana sebelumnya berdasarkan Indek Desa Bogorejo dan Karang anyar merupakan Desa berkembang. Dengan perubahan status, berdampak dalam pencairan Dana Desa 60 persen tahap 1 dan 40 persen pada tahap selanjutnya ” ujar Camat Gedong Tataan .
Dasar Penilaian .
Instrumen IDM di Desa dengan Mengisi Quiseoner IDM dengan 1450 Pertanyaan dari hasil jawaban Kades / Sekdes maka akan di Infut dalam sistem pelaporan ke Kementrian Desa sehingga terbaca Status Desa tersebut apakah telah berubah atau tetap.
Dengan berubahnya status Desa dari Berkembang menjadi Maju dan Maju menjadi mandiri maka desa akan mendapatkan keuntungan berupa
1,Pencairan Dana Desa dilaksanakan 2 Termen ( Thp.1, 60 % ,thp 2 ,40 %)
2,Desa akan Mendapatkan Isentif dari Pusat untuk Mengembangkan Potensi Desa yg berbasis pada Pengembangan Inofasi di Desa, Baik Bidang, Sosial, Ekonomi,Kesehatan dan Pendidikan ( Heri)





Komentar