GR (GEDONGTATAAN) – Menyikapai kebijakan Partai Golkar mengusung Dendi Ramadhona ( incumbant -red) maju kembali dalam pemilihan Bupati Pesawaran Preode 2021 -2023, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pesawaran, Yusak, SH.,MH memberi sangsi tegas apabila kader tidak mendukung kebijakan partai berlambang pohon beringin.
Kader Golkar yang dimaksud adalah mulai dari tingkatan bawah pengurus Desa (PD) dan Pengurus Kecamatan (PK), serta jajaran DPD II Partai Golkar untuk mendukung H. Dendi Ramadhona K pada Pilkada mendatang.
“Saya instruksikan untuk semua kader, pimpinan desa dan Kecamatan, serta DPD II untuk mendukung H. Dendi Ramadhona pada pemilihan Bupati bulan Desember mendatang,” tegas Yusak saat pertemuan rutin bulanan di sekretariat Partai Golkar, Jum’at (03/07/2020).
“Saya akan memberi sanksi kepada jajaran pengurus mulai dari tingakatan desa, kecamatan dan DPD II jika tidak mengindahkan instruksi partai,” tambah Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pesawaran ini.
Lebih lanjut Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pesawaran ini menjelaskan, bahwa Pengajian Al-Hidayah adalah bagian yang tidak terpisahkan dari partai Partai Golkar.
“Pengajian Al-Hidayah bagian yang tidak dapat di pisahkan dari Partai Golkar. Sebab, pendirian Pengajian Al-Hidayah ini didirikan oleh Partai Golkar. Ya, sebagai contoh pengajian Al-Hidayah ini keberadaanya sama dengan MKGR dan Kosgoro,” tandasnya. (Red)






Komentar