GR (Pesawaran) – Mengantisipasi penyebaran Covid -19 di wilayah Kecamatan Kedondong, TNI/Polri, Polisi Pamong Praja ( Pol PP), beserta Dinas Kesehatan setempat melakukan himbauan kepada masyarakat yang berlalu lalang di pasar Kedondong, Senin (17/5/2021).
Dalam himbauan kepada masyarakat, agar seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan dengan membiasakan 5 M + 1 T.
Saat dilakukan penertiban di jalan pasar Kedondong puluhan warga yang tidak menggunakan masker diberi secara gratis dan mendapat teguran secara lisan.
Sedangkan jumlah pelanggaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, sebanyak 55 orang terjaring dan mendapat teguran serta diwajibkan menggunakan masker. Meski demikian dalam pelaksanaan penertiban Prokes yang dilaksanakan oleh TNI/Polri, Pol PP serta Dinas Kesehatan di Kecamatan Kedondong Pesawaran berjalan sesuai dengan rencana. ( red)





Komentar