GR . Bandar Lampung (SMSI) – Agar Pemilukada berjalan jujur dan adil, Ketua Serikat Media Seluruh Indonesia ( SMSI) Provinsi Lampung Donny Irawan, himbau agar Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) tindak pelanggar aturan pemilu.
” Masyarakat menunggu keberanian Bawaslu dalam menindak aturan yang dilanggar oleh paslon Bupati/ Wali Kota. Tidak boleh ada keberpihakan dalam penanganan pelanggaran,” jelas Donny Irawan Mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung.
Lebih lanjut ujar ketua SMSI Provinsi Lampung, mengatakan, selain keberanian menindak, Bawaslu harus mewaspadai adanya money Politik berupa pembagian sembako maupun lainnya kepada masyarakat, sehingga bisa mempengaruhi pemilih di pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Yang tidak kalah pentingnya adalah upaya bawaslu mencegah dan menindak apabila saat kampanye tidak melaksanakan protokol kesehatan.
” Kalau hal ini dilanggar dikhawatirkan berdampak pada penularan virus covid -19 saat kampanye berlangsung, dan puncaknya bisa saja pada saat pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang,” ujarnya.
Selain itu masyarakat harus lebih jeli memilih pemimpin, sehingga jangan gara – gara sembako atau money politik hasil pemilukada tidak menghasilkan pemimpin yang menjadi harapan masyarakat.
” kalau pilkada dirusak dengan pemberian sembako maupun money politik hasilnya berdampak kepada pemimpin yang tidak berkwalitas dan merusak tatanan demokrasi,” tambah ketua SMSI Lampung .
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan sebanyak 270 daerah melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
Dari jumlah itu, delapan kabupaten dan kota di Provinsi Lampung akan menggelar pilkada serentak.
Kedelapan daerah tersebut yakni Kota Bandar Lampung dan Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Way Kanan, Pesawaran, Pesisir Barat, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. ( red)










Komentar