Sekda Tanggamus Hi Andi Wijaya : Jangan Persulit Urusan Masyarakat, Apalagi Pungli

Gerbangrepublik.com (Tanggamus) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hi. Andi Wijaya, ST, MM intruksikan aparatur Kecamatan dan Pekon tidak melakukan pungutan liar dan jangan mempersulit urusan warga.

Himbauan tersebut terucap dari Andi Wijaya saat melaksanakan kegiatan safari Ramadhan 1439 Hijriyah (H) di Kecamatan Semaka, Tanggamus, tepatnya di Masjid Nurul Islam Pekon Sedayu Senin (21/05/2018).

Andi Wijaya mengatakan, agar aparatur Kecamatan dan Pekon betul-betul menjalankan tanggung jawabnya, yakni melayani masyarakat dengan ikhlas.

“Jangan mempersulit segala urusan masyarakat serta jangan sampai ada pungutan liar diluar aturan yang ada ” katanya.

Menurut Andi Wijaya, saat ini seluruh umat Islam di Kecamatan Semaka khususnya, khendaknya menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan 1439 H, dengan penuh rasa syukur, serta dalam nuansa persaudaraan yang rukun dan damai.

“Bulan suci Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, penuh ampunan, sejuta hikmah dan kemuliaan, ” ujarnya.

Andi Wijaya menerangkan, selain silaturahim, tujuan dari pada Safari Ramadhan, juga untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kemudian yang terpenting yaitu melihat langsung kendala, hambatan, kesulitan yg dihadapi masyarakat serta realisasi pembangunan yang ada.

“Saya dan atas nama Pemkab, mengajak masyarakat Kecamatan Semaka agar bersama-sama menjaga situasi dan kondisi di wilayah masing-masing. Sehingga tetap kondusif serta tidak mudah terpancing dengan isu-isu yg menyesatkan, mari bersama-sama meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi dan bersemangat beriman dan bertakwa,” imbuhnya.

Dalam sambutan tokoh masyarakat Sedayu yang diwakili Suparni, menyampaikan, ucapan selamat datang kepada rombongan tim 3 Safari Ramadhan Kabupaten Tanggamus yang dipimpin Andi Wijaya.

“Kami seluruh masyarakat Kecamatan Semaka, khususnya Pekon Sedayu, sangat berterima kasih kepada tim safari Ramadhan yang menyempatkan mengunjungi Pekon kami, ” katanya.

Diketahui, disela-sela acara tersebut Pemkab  memberikan bantuan kepada masjid Nurul Islam senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).  Dan juga diberikan bantuan kepada anak Yatim Piatu senilai Rp. 250.000 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah), sebanyak 20 anak.

Hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimda Kabupaten Tanggamus, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administator Pemerintah Tanggamus, Camat dan Uspika Kecamatan Semaka, Para Kepala Pekon Se-Kecamatan Semaka,Tokoh adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda/Karang taruna/Risma Masjid dan Warga masyarakat Pekon sedayu.(RH).Sekda

Komentar