Sekda Metro Pimpin Rakor Undang – Undang ITE

GR ( METRO) – Sekretaris Kota ( Sekot) Kota Metro Ahmad Nasir pimpin rapat koordinasi bantuan Hukum Pemerintah Kota Metro tahun 2019, tentang perundang – undangan ITE, di Aula Pemkot setempat, Kamis ( 31/10/19).

Rapat yang di selenggarakan di aula pemerintah Kota Metro yang di pimpin oleh Sekda Kota Metro Ahmad Nasir, serta nara sumber dari Polres Metro, kejaksaan negeri dan kepala OPD kota metro, rapat koordinasi bantuan hukum pemerintah kota metro tahun 2019 tentang perundang undangan ITE.

Rapat yang digelar kau ini, di pimpin oleh sekda kota metro agar dapat menambah wawasan tentang hukum yang berlaku yang melanggar perundang undangan ITE yang saat ini sedang viral diantaranya berita Hoaks dan jual beli online, kamis, (31/10/2019).

”  untuk di Kota Metro ini belum ada warga yang melakukan pelanggaran hukum terkait berita hoaks,  rapat ini agar menambah wawasan sehingga  tidak terjadi pelanggaran hukum berita Hoax hingga tingkat Kelurahan ” jelas Sekot Metro Ahmad Nasir.

Dalam rapat tersebut di hadiri peserta dari tingkat Kelurahan hingga Kecamatan  se – Kota Metro guna memberikan wawasan tentang pelanggaran hukum yang saat ini sedang viral (Aliando)

Komentar