GR ( Pesawaran) – Rapat evaluasi pencegahan covid -19 dibuka Sekda Pesawaran Kusuma Dewangsa, selaku Koordinator pelaksana Tim Gugus Tugas Kabupaten Pesawaran, Jumat (19/6/2020).
Rapat yang digelar di Aula Pemkab setempat merupakan Rapat Evaluasi Kegiatan Sosialisasi Pendisiplinan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Pesawaran Tahun 2020.
” Saya sepakat untuk mencegah penyebaran Covid -19 harus melakukan langkah – langkah dinamis dengan bergerak ke areal-areal pasar tempat ibadah dan sebagainya. Yang pelaksanaanya akan dilakukan bersama-sama,” ujar Sekda.
Sedangkan Dandim 0421 Letkol (kav) Robinson Oktovianusbissi mengatakan, Setelah melaksanakan Operasi Penegakan Kedisiplinan Protokol Kesehatan di ruang publik selama kurang lebih dua minggu, hasilnya harus dievaluasi.
“Masih banyak masyarakat yang belum disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, ini berdasarkan evaluasi melalui laporan yang di peroleh dari petugas di lapangan. Mereka menggunakaj masker pada saat ada pengawasan setelah itu maskwr tidak digunakan seperti yang kita anjurkan,” ujar Dandim Kodim 0421 Lamsel.
“Selain itu terpantau di lapangan belum semua menerapkan protokol kesehatan dengan benar khususnya para pengelola ruang publik seperti contoh tempat-tempat usaha , tempat ibadah dan tempat wisata yang sudah di buka itu belum semuanya seratus persen mematuhi protokol kesehatan ini dengan benar. Juga ini penting untuk kita ketahui bersama bahwa rata-rata peengleloa ruang publik belum memilik termogun khususnya tempat ibadah yang mengumpulkan orang banyak, ” imbuhnya.
Kemarin melakukan patroli dan penghimbauan hampir semua tempat rata-rata tempat dan kita beri supervisi terkait dengan penegakan protokol kesehatan, Kedepan Kita akan rubah sistemnya dengan penegakan pengawasan secara statis artinya kita diam di tempat-tempat yang ramai, disana akan ada petugas gabungan. Patroli tetap di laksanakan tapi sewaktu-waktu saja, patroli secara umum nanti di atur sesuai wilayahnya masing-masing,” timpalnya.
Dandim menyarankan Pemda mulai minggu ketiga dan seterusnya untuk mensosialisasikan sanksi hukum bagi pelanggar protokol kesehatan karena salah satu faktor untuk tegaknya disiplin adalah sanksi hukum. “Itupun tidak kita terapkan langsung, kita harus lakukan sosialisasi apabila tidak ada perubahan maka akan kita terapkan sebagai shock terapi,” tegasnya.( Eko Kominfo)










Komentar