Gerbang Republik ( Tulangbawang barat) – Untuk mengetahui keberadaan sejumlah kendaraan Dinas (Randis) milik pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), sebanyak 63 unit Randis diperiksa Badan Pengelola Keuangan (BPK) Provinsi Lampung dari keseluruhannya berjumlah 179 randis.
Pemeriksaan kendaraan milik eselon II dan III di hari Selasa (9/4/19) dilakukan di lapangan Pemkab setempat.
Pemeriksaan Randis oleh BPK didampingi langsung oleh Sekdakab Tubaba Herwan Sahri, Kepala BPKAD Mirza Irawan, dan Kepala Inspektorat Bustam Effendi.
Diketahui, Kendaraan dinas (Randis) dikabupaten Tubaba berjumlah 179, sedangkan yang sudah dilakukan pemeriksaan baru 63 unit,sementara 116 kendaraan lainya belum dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pantauan gerbangrepublik. com beberapa kendaraan yang telah dilakukan pemeriksaan tersebut banyak mengalami kerusakan dan tidak lengkap peralatannya, hal itu nampak jelas seperti spion patah, tidak adanya ban serep, bahkan beberapa unit kendaraan tidak dapat dihidupkan mesinnya karena rusak pada bagian accu.
” untuk menghidupkannya terpaksa harus pinjam pada mobil lainnya,” jelas salah kadis.
Hal itu dibenarkan oleh Irban Erawan salah satu pengguna kendaraan randis roda empat.
” Saya mendapatkan mobil ini dengan kondisi rusak pada bagian aki (accu), bahkan untuk menyalakanya saja harus pinjam pada mobil lain. Mobil dinas ini sebelumnya dipakai oleh Kadis Sosial Rasidi, saya perlu dikomfirmasikan kepada pihak terkait mengenai kerusakan tersebut” jelasnya.
Saat dimintai keterangannya Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Tubaba Herliyati membenarkan tentang adanya pemeriksaan oleh BPK terhadap aset daerah tentang Randis.
“mengenai jumlah keseluruhan yang sudah diperiksa hari ini belum diketahui soalnya kegiatan pemeriksaan masih berlangsung belum selesai semuanya.” Ujarnya (joni)
Kalau jumlah Randis roda empatnya berjumlah 179 unit,tapi belum dilakukan pemeriksaan seluruhnya karena ada yang belum hadir,ada yang masih dipakai tugas luar dan dipakai untuk kebutuhan lainya.” Pemeriksaan akan dilanjutkan lagi besok, mengenai adanya kerusakan terhadap kendaraan itu menjadi tanggung jawab pemiliknya masing-masing.kita sifatnya hanya sebatas mengetahui laporan jumlah kendaraanya saja.” Pungkasnya (Joni)










Komentar