GR (Pesawaran) – Melalui Satuan Lalu Lintas (satlantas), Polres Pesawaran melaksanakan Ops Zebra Krakatau 2018 uang di gelar sejakk pukul 07.00 Wib hingga pukul 10.00.Wib Dari pukul 07.00 wib yang digelar dijalan raya kedondong depan Pemda kabupaten pesawaran.
Dalam operasi kali ini, Jajaran Satlantas polres pesawaran merazia sebanyak 215 pengendara. Dari jumlah pelanggar diantaranya Pelanggaran tilang tidak memiliki SIM sebanyak 79 SIM, 112 tidak dapat meninjukkan STNK pemilik roda 4, roda 6 dan roda 2.
Menurut Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto melalaui Kasat Lantas AKP Ridho Rafika, razia dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri, Undang – Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ; STR Kapolri nomor : STR/ 743/ X/ OPS.1.1/ 2018 tanggal 26 Oktober 2018 tentang pemberlakuan ops zebra Krakatau 2018 TMT 30 Oktober – 12 November 2018, Kamis (8/11/2018).
“OPS, Zebra Krakatau hari ini kita menindak tilang terhadap kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam yang tidak memiliki surat kendaraan lengkap,” ungkapnya
Dikatakan, Oprasi Razia Zebra Krakatau ini guna menekan tindak kejahatan dan kenyamanan dalam berkendara, diharapkan kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mengikuti aturan wajib berkendara.
Jumlah ini dikarenakan kurangnya kesadaran dalam berkendara dan kurang teliti dalam mengurus surat surat kelengkapan saat berkendara, kelengkapan surat kendaraan itu sangatlah penting demi kenyamanan dan keamanan bagi kita semua,” pungkasnya (YD)





Komentar