GR ( Tulangbawang Barat) – Selain melantik PTPS Bawaslu juga adakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi seluruh peserta Se-kecamatan Tulangbawang Tengah kabupaten Tulangbawang Barat.
Kegiatan tersebut diadakan oleh Bawaslu Tubaba yang dilaksanakan di Balai Tiyuh Penumangan Baru kecamatan Tulangbawang Tengah kabupaten Tubaba.Senin (25/03/2019)
Saat memberikan pengarahan nya Ketua Panwascam Kecamatan Tulangbawang Tengah Zainal Abidin menuturkan,” Dimasa tenang dilarang melakukan kegiatan kampanye,jika pun ada yang melaksanakan kegiatan tersebut maka laporkan maka akan kita tindak lanjuti secara tegas.” PTPS memiliki hak untuk mengawasi bagi peserta pemilu baik parpol ataupun para calon.termasuk apa saja kendala yang terjadi di lapangan terkait masalah Pemilu,itu wajib dilaporkan di ikuti dengan bukti yang jelas dan terkampir.” Terang Zainal
Bimbingan Teknis ini kemungkinan akan dilakukan juga di seluruh tiyuh yang ada di kecamatan Tulangbawang Tengah,agar bisa lebih mengerti sepenuhnya tentang apa saja yang menjadi tugas serta tanggung jawab bagi seluruh PTPS.” Terus Zainal
Pemilih pun turut serta dalam pengawasan karena dia (Pemilih) harus di sesuaikan dengan alamat domisili,itu dapat dilihat dari KTP,KK, paspor atau tanda pengenal lainya.hal ini dilakukan agar pelaksanaan Pemilu dapat terlaksana dengan tertib,aman dan lancar.” Intinya adalah seluruh PTPS harus laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi nya.” Tutupnya (Joni)









Komentar