GR ( PESAWARAN) – Meski sudah yang kesekian kalinya pelaku pembalakan liar di Register 19 Hutan Wan Abdurrahman ditangkap pihak Kepolisian, pencurian kayu langka Sono Keling terus terjadi.
Hal ini dibuktikan dengan dibakarnya kendaraan pengangkut kayu hasil penjarahan jenis Sono keling yang sudah berbentuk balok dengan ukuran 2 meter sebanyak 15 batang oleh massa wilayah sekitar Kamis 26 September kemarin.
Pasca peristiwa pembakaran kendaraan jenis Mitsubishi L 300 pick up warna hitam bernomor polisi B 9028 KAP, dengan muatan Kayu, kini telah di tangani oleh pihak Polsek Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran .
Menurut keterangan salah satu warga, Hsn (30) saat ditemui di tempat kejadian perkara, mengatakan peristiwa tersebut berawal saat terdengar ribut-ribut dari masyarakat bahwa ada mobil L300 pecah ban yang bermuatan Kayu Sono Keling dan sudah diamankan oleh masyarakat sekitar.
“Saya coba cari tahu kebenarannya, saat sampai di lokasi mobil sudah dibakar oleh masyarakat. Ditinggalkan di lokasi yang terletak di aliran kali (sungai) Beronjong Dusun Ciarum, Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Ditempat yang sama Bambang Firmansyah, Ketua Forum Bela Negara (FBN) Pesawaran memerkirakan penangkapan dan peristiwa pembakaran mobil itu sekitar pukul 00.00 Wib (tengah malam).
“Masyarakat sudah gerah dengan aksi pembalakan, makanya mobil pengangkut sampai dibakar begitu. Harapan tentu masyarakat tetap melakukan pengawasan bersama terhadap Hutan Kawasan Register 19,” tuturnya. (red)






Komentar