GR (PESAWARAN) – Konferensi pers yang di gelar di Halaman Polres Pesawaran, dari kasus-kasus yang berhasil di ungkap oleh Satres Narkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran menurut Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto telah berhasil mengamankan 11 (Sebelas) tersangka penyalahgunaan narkoba. Dan juga berhasil menangkap 8 (Delapan), pelaku terkait kasus pencurian dan kekerasan selama bulan November 2018,
Dijelaskan, dari tersangka yang diamankan oleh jajaran anggota Polres Pesawaran nantinya akan dikenakan pasal yang berbeda.(04-2018).
Kita berhasil mengamankan dari 11(sebelas) tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 47,56 gram sabu sabu, dan 8 (delapan) tersangka (Curas dan Curat) dengan barang bukti motor, pisau, dan senjata api rakitan,” ujarnya,
Dari hasil ungkapan kasus tersebut, Popon Ardianto mengharapkan terhadap masyarakat dapat membantu untuk menuntaskan pengedaran narkoba kususnya diwilayah kabupaten pesawaran.
Menurut Kapolres, Masyarakat tidak mendukung untuk memusnahkan peredaran narkoba dipesawaran, kurangnya laporan dari masyarakat menyulitkan dalam proses pemberantasan Narkoba terkesan masyarakat berusaha menutup-nutupi adanya peredaran Narkoba di wilayah Hukum Polres Pesawaran.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera mungkin menjauhkan penyalahgunaan narkoba. masyarakat, agar menjauhi narkoba karena sangat merugikan diri kita dan generasi penerus kita pungkasnya, (YD)










Komentar