GR (Tulangbawang Barat) – Daerah kabupaten Tulangbawang barat melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (PERKIMTA) tahun 2019 ini,mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh pemerintah pusat sebanyak 300 rumah yang tersebar di sembilan kecamatan yang berada dikabupaten setempat.
” Meskipun demikian program BSPS tersebut belum bisa disalurkan kepada seluruh masyarakat penerima karena masih ada kendala dari pusat.apa yang harus kita perbuat kalau SK nya saja belum turun dari pusat,sementara program itu bisa dilakukan kalau SK dan dananya sudah diserahkan dari pemerintah pusat.” Kata Kadis Perkimta Abdul Sani saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (31/7/2019)
Lebih lanjut Abdul Sani menerangkan,” Penerima harus memiliki kemampuan berswadaya karena bantuan ini sifatnya stimulan.jadi kalau hanya mengandalkan dari bantuan itu saja,bisa dipastikan bangunan rumah layak huni seperti yang kita inginkan tidak bisa tercapai.” Lanjut Sani
Kabupaten Tulangbawang barat tahun ini akan mendapatkan program BSPS berjumlah 300 rumah yang terbagi dari 10 tiyuh diseluruh kecamatan yang ada dikabupaten Tubaba, masing-masing tiyuh 30 rumah,jadi jumlah keseluruhannya 300 rumah.” Jelasnya
” Jenis bantuan yang akan diterima oleh masyarakat yang berhak menerima itu berupa dana,bagi rumah yang sudah terlihat sangat parah kerusakanya akan diberikan bantuan sejumlah RP.17.500.000 sedangkan untuk sejenis lainya akan disesuaikan.sedangkan proses penerimaan nya melalui rekening masing-masing penerima,lalu dibelanjakan sesuai kebutuhan.” Kalau mau kita sih bulan Agustus ini bisa tersalurkan kepada masyarakat,sebab ketika sudah masuk September banyak kendala yang dihadapi seperti cuaca.” Harapnya
” Saya menghimbau kepada masyarakat agar bisa bersabar,karena kami pun sudah melakukan upaya yang maksimal.mudah-mudahan saja secepatnya bisa tersalurkan dengan baik.” Imbaunya (Joni)






Komentar