GR (KALIANDA)- Sat Reskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) kembali mengagalkan penyelundupan benih baby Lobster Senilai 7,6 Milyar.
Sebanyak 51.020 ekor, dan dikemas dengan 11 buah streopom dan 256 kantong plastik berhasil di gagalkan di pelabuhan Bakauheni Lamsel, Kamis kemarin pada pukul 23.00 WIB.
“Kapolres Lamsel AKBP. M, Syarhan.Sik dalam konfrensi pers nya menerangkan ribuan benih baby lobster tersebut yang berhasil di gagalkan itu dibawa dari pelabuhan ratu jawa barat dengan menggunakan kendaraan jenis toyota innova warna abu-abu dengan nopol D 1636 PK, yang selanjutnya akan di bawa ke Jambi Lalu di selundupkan ke vietnam,”kata Kapolres.
Selain mengamankan barang bukti pihak juga telah mengamankan satu orang tersangka yang berinisial DH (23).
“Syarhan menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara tersangka ini sudah lima kali melakukan penyelundupan atas perintah seseorang dengan berinisial IB (DPO) dengan upah 1,5 Juta.
Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan 88 jo pasal 16 uu 45/2009 tentang perubahan atas uu no 31/2004 tentang perikanan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 6 tahun penjara dengan denda 1,5 Milyar.”
“Selanjutnya kata Kapolres barang bukti akan langsung diserahkan ke pihak karantina untuk di lepaskan liarkan ke habitatnya wilayah laut pesawaran.”Pungkasnya. (Heris)





Komentar