GR (KALIANDA) – Proses penjaringan Bakal Calon kepala Daerah (Balonkada) dan Bakal Calon Wakil kepala Daerah (Balonwakada) Lampung Selatan (Lamsel) yang berlangsung DPD PAN di jalan Kesuma Bangsa Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lamsel ditutup.
Tim 9 penjaringan partai berlambang matahari itu secara resmi menutup penjaringan Balonkada dan Balonwakada. Senin Sore (30/9/19)
Ketua Tim Penjaringan DPD PAN Zainal Abidin yang dampingi seketaris penjaringan Budi Setiawan, beserta tim usai menerima pengembalian berkas Balonkada dan Balonwakada. Mengatakan pendaftaran penjaringan yang terhitung selama 15 sejak tanggal 16 hingga 30 september 2019 ditutup pada pukul 16.00 WIB.
“Menurut ketua Penjaringan DPD PAN Zainal Abidin, Berakhirnya pendaftaran penjaringan Balonkada dan Balonwakada selama 15 sampai hari ini berhasil menjaring 12 orang pendaftar namun yang mengembalikan formulir pendaftaran hingga senin sore tercatat hanya 10 orang yang diantaranya 8 orang Calon Bupati dan 2 orang calon wakil Bupati yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Sedangkan dua formulir lagi tidak dikembalikan. Dua formulir Balon Bupati Lamsel yang tidak dikembalikan, yakni Ahmad Ngadelan Jawawi warga Candipuro yang tercatat sebagai Sekretaris PKB Lamsel dan Johansyah Jamal warga Sukaratu, Kalianda,” kata Ketua tim penjaringan DPD PAN Lamsel.
“Zainal menambahkan selaku tim penjaringan kami disini hanya menerima pendaftaran dan proses ini berjenjang, yang akan berlanjut ke DPW dan DPP PAN setelah kita laporkan, dan kita akan bersikap adil dan memberlakukan sama terhadap semua Balon,”
“Dan saya ucapkan terima kasih kepada tim 9 atas kerjasama dan sumbangsihnya kepada tim DPP PAN yang telah bekerjasama dengan baik.”Tutupnya.(Heris)





Komentar