GR (Pesawaran) – Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masa Khidmat 2018 – 2023 Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR), MUI Kecamatan Se-Kabupaten Pesawaran dan Pengurus Komunitas Da’i Kamtibmas Kabupaten Pesawaran, Kamis (18/10/2018) di GSG Pemkab Setempat.
Hadir Diantaranya Bupati Pesawaran, ketua MUI Provinsi Lampung.Dr.H.Khairuddin Tahmid, MH
Ketua Gana4s Annar Provinsi Lampung Drs.Munzir.AS, MM – Ketua DPRD Pesawaran M.Nasir, S., Kapolres Pesawaran ( Saiful Wahyudi, SIK.MH ) Sekda Pesawaran beserta Kepala OPD Forkompimda, Kapala kantor, Kemenag Pesawaran, Ketua MUI Pesawaran Ustadz Endang Hadir, ketua Ganas Annar Kabupaten Pesawaran, Komunitas Da’i Kamtibmas Kabupaten Pesawaran.
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dikukuhkannya saudara-saudara sebagai Pengurus MUI Kabupaten Pesawaran, Da’i Kamtibmas dan Pengurus Gannas Annar MUI Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran Massa Khidmat 2018-2023.
Saya berharap, amanah yang diberikan di pundak saudara-saudara, dapat diemban dan dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggungjawab untuk melaksanakan tugas yang mulia masalah keagamaan ini. Dan semoga dapat meningkatkan pemahaman keagamaan kepada masyarakat di Bumi Andan Jejama ini.
Harapan ini saya sampaikan karena banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, ditindaklanjuti dan dilakukan oleh MUI Kabupaten Pesawaran selaku Ulama dengan senantiasa bersinergi dengan Jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran selaku Umara. Keberadaan ulama dan umara tak ubahnya dua mata uang yang tidak terpisahkan, antara satu sisi dengan sisi lain saling melengkapi.
Untuk itulah pentingnya kesamaan pandangan dan persepsi antara ulama dan umara dalam menyikapi permasalahan umat.
Saat ini umat Islam di Indonesia, tak terkecuali di- Kabupaten Pesawaran tengah menghadapi berbagai pengaruh negatif yang menyebabkan terkikisnya akidah dan akhlak. Kita semua merasa prihatin dengan tingkah laku dan budaya masyarakat yang saat ini cenderung berubah kearah yang tidak terfikirkan sebelumnya.
Perubahan tingkah laku dan budaya masyarakat, seperti menjamurnya perilaku permisif (serba boleh), perilaku adiktif (serba kecanduan), perilaku brutalistik (serba kekerasan), transgresif (serba melanggar aturan), hedonistic (mau serba enak dan berfoya-foya).
Selain itu, rasa malu yang semakin hari juga semakin terkikis. Ditambah dengan perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya yang ternyata banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya dan cenderung mengadu domba antar kelompok masyarakat dan tentunya dapat mengancam Kesatuan dan Persatun Bangsa.
Di tengah kondisi demikian, para ulama tidak boleh tinggal diam, apalagi bersikap apatis terhadap kondisi dan fenomena yang berlangsung di masyarakat tersebut. Ulama harus berdiri paling depan dalam menyuarakan kebenaran dan mencegah kerusakan di masyarakat. Ulama memiliki tanggungjawab moral yang tidak hanya mencakup masalah ibadah (ubudiyah), tetapi juga termasuk kemaslahatan di dunia, yaitu menyangkut muamalah (hubungan sosial yang lebih luas).
Peran MUI tidak saja berperan menjaga moral bangsa dan etika keberagaman, tetapi sekaligus berfungsi untuk mencerahkan, mencerdaskan dan membimbing umat dengan ajaran dan nilai-nilai Islam, sehingga terwujud “khaira ummah” (umat yang terbaik).
Peran MUI juga sangat strategis dalam membangun karakter bangsa dalam dunia semodern apapun, peran, fungsi serta tanggungjawab para ulama tidak pernah tergantikan. Di pundak mereka pembangunan moral dan etika ditentukan ketika peran itu mulai surut dan beralih perhatian ke masalah-masalah yang lebih pragmatis dan mendatangkan keuntungan jangka pendek. Maka hal sesungguhnya adalah musibah dalam kehidupan umat.
Selanjutnya, pada kesempatan yang baik ini saya sangat menyambut baik dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dengan telah dikukuhkannya Pengurus Gannas Annar MUI Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran. Terbentuknya Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) MUI ini merupakan hal yang sangat strategis ditengah arus globalisasi sekarang ini.
Saya katakan demikian, karena pemberantasan Narkoba harus lebih menyeluruh mulai dari masyarakat paling bawah, mulai dari RT, RW hingga dengan para tokoh agama dan masyarakat agar bisa medeteksi lebih awal tentang bahaya Narkoba. Ini juga merupakan suatu wujud keseriusan dalam penanganan bahaya Narkoba yang telah menggerogoti generasi-generasi bangsa, khusunya di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Untuk menekan, meminimalisir bahkan menghilangkan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesawaran, tugas pemberantasan narkoba tentu tidak bisa diandalkan ke satu pihak atau lembaga saja, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Provinsi (BNP). Tetapi dengan jumlah muslim terbesar dan masih banyaknya ulama dan tokoh agama yang masih didengar nasehat dan seruannya oleh umat, maka keberadaan dan peran Ganas Annar MUI Kabupaten Pesawaran saya yakin bisa menjadi mitra BNN/BNP dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Pesawaran yang tentu saja dilakukan dalam kapasitasnya sebagai lembaga yang menjadi bagian dari MUI yang memiliki visi, misi dan fungsinya yang berbeda dengan BNN/BNP.
Namun tentunya, Gannas Annar MUI Kabupaten Pesawaran juga tidak dapat berbuat banyak jika tidak didukung oleh umat, sebab pelaku dan korban penyalahgunaan narkoba adalah umat itu sendiri. Oleh karenanya, dalam masa kepengurusan untuk periode lima tahun ke depan (Masa Khidmat 2018-2023), .Ganas Annar MUI Kabupaten Pesawaran harus bisa menggandeng semua potensi umat dalam pemberantasan narkoba. Saya pun berharap, agar para pengurus Gannas Annar bisa menjadi contoh dan memberikan pemahaman di wilayahnya masing-masing tentang bahaya Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. Selain itu juga diharapkan dapat lebih bersinergi dengan masyarakat, agar bisa mendeteksi peredaran narkoba di wilayah sekitarnya.
Pada hari ini juga kita menyaksikan pelantikan komunitas Da’i Kamtibmas yang merupakan salah satu unsur dalam forum kemitraan polisi dan masyarakat (FKPM) Kabupaten Pesawaran. FKPM adalah sebuah forum pemberdayaan komponen masyarakat yang dilibatkan dalam pelaksanaan tugas atau fungsi kepolisian guna mendukung penyelenggaraan fungsi kepolisian agar mendapatkan hasil yang optimal.
Kelompok masyarakat yang menjadi bagian dari comunity policing atau pemolisian masyarakat disingkat Polmas berdasarkan kepentingan serta profesinya atau lingkungan komuntias berkesamaan profesi bidang dakwah keagamaan. Strategi pemolisian masyarakat adalah implementasi pemolisian proaktif yang menekankan kemitraan sejajar antara polisi dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal kejahatan, pemecahan masalah sosial yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dalam rangka meningkatkan kepatuhan hukum dan kualitas hidup masyarakat.
Dalam pelaksanaannya sehari-hari, komunitas Da’i kamtibmas adalah penampung aspirasi masyarakat, mengidentifikasi masalah sosial, mencari jalan pemecahannya bersama aparatur ditingkat terdepan agar masalah tidak berkembang yang bisa menjurus ke konflik sosial.
Komunitas Da’i kamtibmas diharapkan dapat berperan aktif menjadi penyambung lidah pemerintah dalam menyampaikan pesan-pesan pembangunan kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaannya. Dalam menghadapi Pileg dan Pilpres 2019, peran Da’i Kamtibmas adalah menjaga suasana tetap aman, damai dan sejuk, sehingga Pileg dan Pilpres 2019 dapat berjalan dengan aman, damai dan sejuk. (rls)






Komentar