GR (Pesawaran) – Pemilik akun Facebook M.Arjuna Revan Harun yang dimiliki oleh Agustian dengan alamat Kecamatan Gading Rejo Tanggamus akhirnya di gelandang ke Polres Pesawaran atas ujaran kebencian terhadap Polisi Pesawaran.
Saat disaksikan puluhan awak media agustian mengaku bersalah karena telah melakukan ujaran kebencian dengan menyebut Polisi Ka*p**g.
” Saya mengatakan itu karena saya ditilang sama Polantas, atas kejadian ini saya meminta maaf atas perbuatan saya, karena saya menghina Polisi melalui Fecebook dan saya kapok, tidak akan mengulang lagi,” ujarnya.
Untuk diketahui permintaan maaf oleh pelaku kepada Polres Pesawaran dilakukan dihalaman Mapolres setelah konferensi Pers, Kamis (25/7/19).
AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, mengingatkan agar kedepan seluruh pihak lebih bijak dan lebih hati-hati lagi dalam bermedia sosial.
“Bijaklah dalam menggunakan medsos, kalau dulu mulutmu harimau, sekarang Jempol mu harimaumu. Kami menyarankan jangan sampai karena emosi jengkel yang kena diri sendiri. Saya hanya memberikan pembejaran dan contoh untuk yang lain supaya jangan karena emosi mudah memposting sesuatu,” ujarnya.
Iapun memaafkan atas perbuatan pemuda tersebut,”Intinya ini hanya untuk pembelajaran saja. kita kalau ikuti emosi pasti emosi, cuma karena sudah menyesali perbuatannya, Allah saja maha pengampun, apalagi kita hanya sebagai manusia biasa,” tandasnya.(Heri)










Komentar