Pemprov Laksanakan Sosialisasi Dan Pembinaan KIM

GR (Bandar Lampung) – Pasca dibukanya sosialisasi dan pembinaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), diharapkan menjalin kemitraan dengan pihak lain.

Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Pemerintah Provinsi Lampung A. Chrisna Putra, mengatakan, Sosialisasi dan pembinaan bagi Kelompok Informasi Masyarakat KIM dilaksanakan didua kabupaten.

” Pelaksanaan Kim ini di laksanaka di dua kabupaten yang ada di Provinsi Lampung, yakni kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Lampung Timur, ” Ucap Chrisna, Sabtu ( 29/12/2018)

Menurut Crisna peluang untuk pengembangan KIM akan semakin terbuka jika KIM tersebut mampu bermitra atau bekerjasama dengan pihak lain.

” seperti Dinas, Pemkab, Pemkot, organisasi sosial, hingga perusahaan swasta maka, KIM akan tumbuh berkembang dan maju. fasilitasi kemitraan KIM ini bisa diibaratkan dengan mengajak KIM “bergaul” lebih luas, ” Ujarnya

Ia menjelaskan, KIM sekaligus memfasilitasi pengembangan KIM yang juga disebut dengan pemberdayaan KIM yang merupakan upaya lebih lanjut.

” agar KIM yang telah terbentuk di masyarakat bisa terus eksis dan memiliki peran nyata bagi masyarakat di level desa atau kelurahan, ” Pungkas Crisna

Menurut Crisna KIM ini perlu difasilitasi agar bisa bermitra dengan pihak lain agar tidak “asyik” dengan entitasnya sendiri.

” Yakni, keluar dari lingkaran aktivitasnya yang selama ini hanya sebatas di desa atau kelurahan. Dengan demikian para pengguna KIM dan anggotanya memiliki wawasan serta caranya
tak hanya itu, dengan menjalin kemitraan, dan KIM berpeluang mendapat manfaat lebih dari aktivitas berkelompoknya,” terang dia.

Manfaat ini diantaranya, tambah dia, bertambahnya pengetahuan tentang hal tertentu, peningkatan kapasitas untuk keterampilan tertentu.

” serta kesempatan mengikuti kegiatan dalam skala lebih luas seperti pameran, studi banding, hingga pelatihan, imbuh Crisna

Secara sederhana bermitra diartikan dengan menjalani kerjasama dengan pihak lain. Tentu kerjasama yang bisa menguntungkan.

” Artinya, ada manfaat yang diperoleh KIM ketika bermitra dengan kelembagaan KIM, dengan kategori, KIM tradisional
masyarakat yang
diubah menjadi KIM
kelompok bentukan baru yang sepakat membentuk KIM
Kelompok Informasi Masyarakat yang saat ini disebut KIM sebagai nama umum (generik),” tutup dia. (*)

Komentar