GR (METRO) – Untuk kesepuluh kali secara berturut – turut, Kota Metro meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Penyerahan LKPD Kota Metro tahun 2019 dilakukan secara daring (online) melalui video conference di Ruang OR Pemda Kota Metro, sesuai dengan protokol kesehatan pada masa pandemi virus Covid-19, Kamis (28/05/2020).
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Hari Wiwoho, menyampaikan bahwa opini yang diberikan oleh pemeriksa atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019. Untuk Provinsi Lampung Penyerahan WTP diberikan kepada Pemerintah Kota Metro dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
” Meski ada ditemukan beberapa permasalahan Secara prinsipil tidak mempengaruhi kewajaran LKPD. Dan saya beri apresiasi kepada Pemerintah Kota Metro yang telah mampu mengelola keuangan daerah sehingga dapat meraih opini WTP,” jelasnya .
Dengan ini saya berharap pengelolaan keuangan daerah harus mengarah kepada terwujudnya peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Metro secara adil.
” Saya ingatkan beberapa rekomendasi yang terdapat dalam LHP LKPD tersebut, agar dapat ditindaklajuti selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diterima,” ungkapnya.
Tsrpisah Walikota Metro Achmad Pairin, mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Lampung, yang mampu memberikan berbagai pelajaran, saran dan masukan, atas perbaikan pengelolaan keuangan daerah di Kota Metro agar lebih baik.
“Dengan diraihnya opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut oleh Kota Metro, tentunya tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras dari berbagai pihak,” jelas Wali Kota Metro Pairin.(red)










Komentar