GERBANGREPUBLIK.COM (LAMPUNG TIMUR) — Untuk memujudkan Sebagai Kabupaten Layak anak Pemerintah Lampung Timur terus berupaya Semaksimal mungkin dengan Melakukan Terobosan dan program program yang berkaitan dengan Perlindungan dan hak – hak anak.
Dalam menangani perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Lampung Timur tidak dilaksanakan oleh satu dinas tertentu saja, tetapi secara holistic (menyeluruh).
Pemerintah Daerah memberikan kebijakan, untuk urusan perwujudan hak anak dan perempuan, seluruh dinas harus berperan, bukan hanya dinas PPDalDuk tapi dari Dinas Pekerjaan Umum,dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesbangpol dan semuanya,jadi prinsipnya ini menjadi tugas bersama seluruh dinas dinas di Kabupaten Lampung Timur.
Semisal beberapa contoh yang di kerjakan melalui Dinas:
– Festival Anak danTaman bermain,
– Pembentukan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) di 264 Desa.
– Membentuk Gugus tugas Kabupaten layak anak, yg berisikan seluruh OPD dan lembaga pemerhati anak /aktifis anak.
– Membangun desa ramah anak satu desa disetiap kecamatan (24 desa), pertahun.
Selanjutnya
-Sosialisasi perlindungan anak berkelanjutan ditingkat kecamatan sampai ke tingkat desa.
-Menjadikan smpn 1 labuhan ratu sebagai pilot projeck sekolah ramah anak Lampung Timur serta Contoh lainnya sosialisasi yang telah dilakukan di SMPN 2 Kecamatan Marga Sekampung dengan peserta mencapai 300 siswa melalui P2TP2A dengan materi “peran aktif guru dan murid dalam pencegahan, kejahatan, kekerasan pada anak menuju Kabupaten Layak anak.
Seperti yang di ungkapkan Chusnia Chalim saat jadi Nara Sumber pada acara Gerakan Perlindugan Anak dari Tindak Kekerasan(GELATIK) di Jakarta yang di selenggarakan oleh Pengurus Fatayat Nu dan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak.
Bukan hanya kita lindungi, tetapi kita upayakan terwujudnya hak hak mereka. Jadi perlindungan merupakan bagian dari perwujudan hak anak
Penghargaan atau apapun bukanlah yang utama. Yang utama adalah pada pemda itu sudah melekat kewajiban menyelenggarakan perwujudan hak anak dan perlindungan perempuan.
Selain penyadaran masyarakat, pembentukan desa desa ramah anak ini juga menjadi poin penting dalam upaya secara cepat bagaimana isu tentang perlindungan anak ini mampu disadari oleh semua pihak dan bukan hanya masyarakat saja.
Isyu perlindungan anak dan perempuan saat ini masih belum menjadi topik bahasan yang menarik untuk di angkat di ruang publik, sehingga diperlukan upaya yang ekstra untuk mengangkatnya(LIPSUS)
Komentar