Gerbang.Republik.com (Manggarai Timur) – Program Presiden Jokowi Menuju Indonesia Terang telah memerdekakan masyarakat dari belenggu ekonomi dan keterbelakangan teknologi diduga disalahgunakan, sehingga menimbulkan kerugian konsumen pengguna tenaga listrik .
Menurut Frans warga Desa Nampar Tabang Kabupaten Manggarai, desanya adalah salah satu sasaran perluasan tenaga listrik.
Sebulan lalu CV. Dwi Putri sebagai pemenang tender telah melakukan serangkaian kegiatan yaitu sosialisasi dan instalasi pemasangan dua bola lampu dan MCB (Miniatur Cireuit Breaker) dirumah-rumah pelanggan.
Fransiskus Dasa salah satu pelanggan meteran 1300 VA dengan harga Rp. 2.485.000, menyampaikan kepada media. Bahwa Belum masuk pada tahap 2 (pemasangan meteran) sudah mulai muncul kontroversi dari variasi biaya dan pemasangan MCB adalah “kasus yang agak seksi di desa saya dan itu saya alami secara pribadi” Terang Frans
Kepada media GerbangRepublik.Com Frans mengatakan Pada saat instalasi dirumahNya Pihak CV. Dwi Putri memasang MCB C4 yang seharusnya tepat pada sosialisasi awal untuk MCB C2= 400 VA, MCB C4=900 VA dan MCB C6=1300 VA.
Lebih lanjut Frans mengatakan bahwa dirinya merasa dirugikan lagi kedepan karena harus membutuhkan dana lagi untuk menaikan daya.
Anehnya lagi pihak pemerintah Desa setempat sebagai fasilitator CV tersebut dianggap “Cuci Tangan” dalam menanggapi kegaduhan ini, padahal pihak pemerintah sebagai otoritas penuh untuk melakukan pendampingan dan crosschek pada CV tersebut manakala ada kekeliruan bisa diselesaikan.
Sehingga ada dugaan Pemerintah Desa Nampar sedang “berselingkuh” dengan CV. Dwi Putri sebagai pemenang proyek tersebut. Tegas Frans Dasa.
” selaku korban penipuan saya akan melakukan protes keras baik kepada Pemdes Nampar Tabang terutama kepada CV. Dwi Putri. Tidak menutup kemungkinan masih banyak korban-korban lainya diluar sana di lingkaran Desa Nampar Tabang,” tegasnya .( D.Patty)










Komentar