GR (Lampung Tengah) – Polsek Terusan Nunyai, Lampung Tengah (Lamteng) membekuk dua penjambret dan seorang penadahnya, Selasa, 23 Juli 2019, sekitar pukul 16.00 WIB.
Modusnya, mereka memepet korban dan merampas benda berharga yang dibawa.
Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Edi Suhendra mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan, ketiga tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Kita tangkap di rumahnya masing-masing. Yakni Yudiyanto (23), warga Kampung Sriwijaya, Kecamatan Bandarmataram, Yogi Setiawan (19), warga Kampung Sendangagung, Kecamatan Bandarmataram; dan Edi Susanto (32), warga Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandarmataram. Ini berdasarkan laporan korban Dwi Warno (32), warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar,” kata dia, Rabu, 24 Juli 2019.
Peristiwa penjambretan, kata Edi, terjadi di Jalan Lintas Timur Kampung Gunungbatin Baru, Terusannunyai, Jumat (31/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Korban dipepet dari belakang oleh pengendara motor Honda BeAT yang diketahui tersangka Yudiyanto dan Yogi Setiawan. Tersangka berbalik arah dan merampas tas korban berisi HP. Korban berusaha mengejar bersama warga. Salah satu tersangka menjatuhkan dompet. Korban pun tak melanjutkan mengejar kedua tersangka,” ujarnya.
Terungkapnya kasus ini, kata Edi, berdasarkan hasil penyelidikan melalui HP korban.
“Kita berhasil mengungkap kasus ini setelah diketahui pembeli HP korban. Kita amankan Edi Susanto sebagai penadah hasil curian,” ungkapnya (Dani)










Komentar