gerbangrepublik ( Pesawaran) – Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Partai Hanura masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan DPRD setempat yang menggantikan dua anggota DPRD yang hengkang mencalonkan diri ke partai lain. Sebagai pengganti berdasarkan nomor urut Rosdo Yunilam dan Rusniawati dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Masa Jabatan 2019-2024 menggantikan Rohman dan Supriyadi dari partai Hanura di Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran
Paripurna Istimewa melalui pengambilan sumpah jabatan / janji pengangkatan pengangkatan pergantian Antar Waktu ( PAW ) yang dilantik oleh Ketua DPRD Suprapto juga dihadiri langsung Bupati Dendi Ramadhona .
“Selamat bertugas di DPRD Kabupaten Pesawaran, dan saya berharap agar saudara sebagai wakil rakyat dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,”jelas Bupati Dendi, Selasa (12/09/2023) diruang sidang DPRD Pesawaran .
Lebih lanjut masih ujar orang nomor satu di Kabupaten Pesawaran ini berharap agar dalam menjalankan tugas dengan amanah.
“Sehingga masyarakat Pesawaran lebih maju, makmur dan sejahtera,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Pesawaran, Jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Para Pejabat Struktural di lingkup Pemkab Pesawaran, Pimpinan Orpol, Ormas, Organisasi Profesi, LSM, Pers, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda se-Kabupaten Pesawaran ( red)










Komentar