GR ( Pesawaran ) Dihadiri Wakil Bupati Eriawan SH, paripurna persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten pesawaran tahun anggaran 2019 berjalan sesuai dengan harapan.
Mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Eriawan mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD 2019 dilaksanakan secara bertahap dengan tetap menyerap aspirasi masyarakat.
“Pelaksanaan APBD 2019 pada prinsipnya memang dilaksanakan secara bertahap, berkala dan juga berkesinambungan. Dengan tetap menyerap aspirasi masyarakat, walaupun kami sadari bahwa belum semua aspirasi masyarakat dapat tersentuh,” ujarnya, Jumat (24/7/2020).
Lebih lanjut Eriawan mengatakan, pengelolaan APBD 2019 dilaksanakan dengan cara penentuan skala prioritas terhadap berbagai kebutuhan yang perlukan dalam memimpin Kabupaten Pesawaran.
Hal itu dikarenakan masih rendahnya kapasitas fiskal yang dimiliki Pemkab Pesawaran. Karena itu juga, dalam sambutannya itu Eriawan mengajak DPRD setempat untuk bersama-sama meningkatkan kapasitas fiskal Kabupaten Pesawaran.
“Pembangunan masih menggunakan skala prioritas, sebab kapasitas fiskal Kabupaten Pesawaran masih rendah. Kedepannya mudah-mudahan Pemkab dan DPRD dapat bersama-sama meningkatkan kapasitas fiskal kita,” tambahnya.
Selain itu, disampaikan juga bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2019 tersebut sebagai cerminan dari kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di kabupaten itu. Ia juga mengajak agar kedepannya seluruh OPD dapat mengoptimalkan APBD ditahun yang akan datang, agar upaya pencapaian visi misi dapat terwujud.
Diketahui, dalam hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pesawaran dan juga Badan Anggaran DPRD setempat, didapat kesimpulan tentang pertangungjawaban APBD 2019, yaitu pendapatan tahun 2019 sebesar 1.279 triliun rupiah, sedangkan dari sisi belanja terealisasi sebesar 1.269 triliun rupiah. Berdasarkan perhitungan terdapat silpa tahun anggaran 2019 sebesar 13.307 miliar rupiah.( Red)










Komentar