Paripurna Ranperda 2025 – 2026 Pesawaran Dibatalkan DPRD, Ini Jawaban Ketua

gerbangrepublik ( Pesawaran) – Tidak koarumnya anggota DPRD dalam sidang Paripurna yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) 2025 – 2026, akhirnya DPRD setempat menunda Paripurna, Kamis ( 9/7/2026 ) yang bertempat di gedung GSG Kabupaten Pesawaran.

Dari pernyataan Wakil Ketua M. Nasir melalui Telephone Seluler mengatan, gagalnya paripurna diawali dengan pernyataannya di Whatshap group dewan, terkait dengan banyaknya pekerjaan pembanguna 2025 mangkrak hingga kini, ada yang sudah dan ada yang belum dikerjakan.

” Saya tidak mengajak anggota Dewan lainnya untuk melakukan boikot paripurna, akan tetapi kenyataannya banyak yang tidak hadir saat akan diselenggarakan Paripurna,” Ujar M. Nasir Politisi Partai Nasdem Pesawaran.

Lebih lanjut masih menurut M. Nasir saat melaksanakan pembanguan tidak berkeadilan, salah satu contoh belum terealisasi nya pembangunan bagian kantor Dewan yang sudah di agendakan, akan tetapi tidak direalisasikan. Demikian juga seperti bedah rumah, maskipun sudah dianggarkan di tahun 2025 tetapi tidak terlaksana seluruhnya diantaranya aspirasi bedah rumah dari anggota Dewan tidak belum direalisasikan seluruhnya.

Terpisah Menurut Ketua DPRD Akhmad Riko Julian, gagalnya paripurna dilaksanakan bukanlah masalah boikot, akan tetapi karena masalah pekerjaan 2025 hingga kini banyak yang belum dilaksananan.

” Kami tidak memboikot paripurna, tapi kami harus pertanyakan dulu, atau diskusi lah dengan Bupati perihal persoalan pekerjaan proyek yang hingga kini tertunda, jadi bukan membaikot tolong ya ” Ujar Ketua DPRD Pesawaran melalui percakapan Handphone ( red)

Komentar