Gerbang Republik (Tulangbawang barat) – Panwaslu Tulang Bawang Barat menghimbau pegawai Honorer yang hendak mencalonkan diri sebagai wakil rakyat atau calon Legislatif, harus mengundurkan diri dari Profesinya.
Menjelang akan dilaksanakanya pesta demokrasi yakni Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan di gelar pada April 2019 mendatang yang mana saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran Calon Legislatif (Caleg), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memberikan peringatan atau warning kepada warga masyarakat yang hendak maju dalam Pileg mendatang.
Peringatan itu disampaikan langsung oleh Ketua Panwaslu Tubaba Midiyan, yaitu terhadap banyaknya isu orang-orang yang berprofesi sebagai honorer yang memiliki gaji atau tunjangan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melampirkan Surat Keterangan Pengunduran Diri dari profesi tersebut yang disertakan dalam berkas pendaftaran itu.” Ucap Midiyan
” Peringatan ini ditujukan kepada seluruh bakal caleg yang mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Pileg, wajib melampirkan surat proses pengunduran diri dari instansi terkait di tempat ia bekerja kepada atasannya masing-masing.” Kata Midiyan Jum’at (13/7/2018)
Hal ini ditegaskannya tertuju kepada para tenaga honorer yang hendak maju mencalonkan diri sebagai caleg. Bahkan, tegas Midiyan, setelah KPU menetapkan seseorang tersebut sebagai Caleg pada Daftar Calon Tetap (DCT), maka dia harus dinyatakan mundur dari profesinya.” Mundur secara sah dan bukan cuti, ini bagi calon legislatif yang di gaji bersumber di angaran APBD dan APBN.” Tegasnya
Midiyan menerangkan, surat pengunduran diri itu dilampirkan sebagai syarat untuk nyalon Dewan.pihak KPU Tubaba juga harus teliti terhadap Bacaleg yang mendaftar.” Kalau tidak ada surat pengunduran diri itu maka secara otomatis orang tersebut langsung di diskualifikasi dari pencalonannya, KPU harus cermat dalam verifikasi berkas bacaleg ini, jangan nantinya timbul masalah jika diloloskan.” Tutupnya (Joni)











Komentar