Panwascam Temukan Banyak Dpt Bermasalah

GERBANGREPUBLIK.COM (LAMPUNG TIMUR) — Panitia pengawas Pemilu Kecamatan(Panwascam) Sukadana Kabupaten Lampung Timur menemukan ratusan DPT(daftar Pemilih Tetap) yang Bermasalah (04/09/18).

Di antaranya Dpt bermasalah tersebut berada di 19 desa dari 20 desa yang ada di kecamatan Sukadana meliputi 266 terindikasi pemilih ganda,4 meninggal dunia,29 bukan merupakan pemilih setempat serta terdapat 3 dan 2 dusun di jadikan Satu TPS.

Ketua Panwascam Sukadana Purnama Hidayah di dampingi Koordinator Divisi Pencegahan dan hubungan antar Lembaga Arip Setiwan kepada awak media membenarkan perihal tersebut.

“Saya sudah melakukan rekomendasi perbaikan kepada PPK Kecamatan Sukadana agar segera menegur PPS dan memerintahkan PPS untuk segera memperbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desa masing-masing di Wilayah Kerja kecamatan Sukadana.
Terutama yang masih terdapat Pemilih Ganda,Pemilih Meninggal Dunia,Pemilih Pindah domisili dan Pemilih di luar Pemilih TPS setempat, (Data Terlampir),” ujar Purnama

“Tahapan ini termasuk fokus pengawasan kami karena menjadi penentu pelaksanaan Pemilu,dengan menganalisa menurut undang-undang no 7 tahun 2017 tentang pemilu dan perbawaslu no 21 tahun 2018 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu. Panwaslucam sukadana juga akan mengawal terus untuk memastikan agar didapat Daftar pemilih tetap (DPT) yang valid, akurat, mutakhir, dan komprehensif.”tambah wanita yang biasa di sapa Gusti Ipung ini.

Terpisah ketika di konfirmasi terkait polemik di atas Komisi Pemilihan Umum(KPU)Lampung Timur melalu salah seorang Komisioner yang Membidangi Wasiat Jarwo Asmoro di Kantor KPU Lamtim(02/09/18) menjelaskan Bahwa memang masih ada hal hal tersebut.

” Kalo ada yang Mati memang ada,tapi tidak semuanya Temuan itu benar, apa lagi tak ada surat resmi kepada Kami(KPU),Kalau pemilih ganda memang ada namun ganda itu bukan ganda yang identik,bisa saja kesalahan teknis nama sama tempat tanggal lahir sama bisa jadi ini kembar”ujar Wasiat

Masih kata Wasiat”Kami sangat mengapresiasi temuannya karena itu adalah bagian dari tugas Mereka(Panwas) tetapi pemuktahiran Data itu tidak sekali langsung di tetapkan ada tahapannya Dps,ada Dpsht dan Dpsht Akhir, dulu ketika ada yang ganda – ganda kok tidak di cermati setelah diTetapkan kok.baru di cermati” tegasnya

“Sekarang karena telah telah di tetapkan tergantung Rekomendasi Bawaslu saja,bahwa kita bekerja sesuai aturan dan tahapan”pungkasnya.(KEMAS)

Komentar