Pakar IT IIB Darmajaya Ciptakan Aplikasi Pelacakan Aturan Bea dan Cukai

GR (BANDAR LAMPUNG) — Peraturan dalam bea dan cukai memiliki fungsi penting dalam mengatur secara hukum setiap kebijakan dan pengambilan keputusan. “Dengan demikian, jenis aturan yang dibuat bervariasi sesuai dengan hierarki regulator,” kata Dr. Onno W Purbo, Dosen Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya.

Peraturan ini juga berubah, mengikuti perkembangan kebijakan yang terjadi di pemerintahan tertinggi. Kemudian, bagaimana jika organisasi ini belum dapat mengelola pengarsipan peraturannya? Bahkan peraturan perubahan tidak dapat dilacak?

“Jadi, kita membutuhkan sistem yang terorganisasi dengan baik yang dapat mengakomodasi semua aturan dan perubahan terkait dan bisa terhubung dengan peraturan lainnya,” kata Konsultan Jaringan IT IIB Darmajaya itu.

Menurut pakar IT yang juga dikenal di dunia Internasional itu, sistem ini akan membantu kita memberikan kemudahan kepada pengguna untuk mencari, mengelola dan melacak riwayat perubahan serta hubungan antara aturan yang digunakan oleh organisasi.

“Saya sudah membuat makalah yang mengusulkan adanya desain ontologi berbasis jaringan semantik menggunakan data base grafik yang menggunakan neo4j 2.3.1 sebagai solusi. Dalam aplikasi itu menggunakan data sampel,” kata dia.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Rakor Penanggulangan Karhutla 2023

Dalam makalah yang dibuat, lanjut Onno, pihaknya menemukan 13 jenis node yang berisi 242 node anak dan 22 jenis relasi yang berisi 548 relasi yang menghubungkan semua node dalam 3305ms. “Kata kunci: Bea dan Cukai, Neo4j, Ontologi, Regulasi, Semantik Hak Cipta © 2017 Universitas Ahmad Dahlan. Seluruh hak cipta.”

Dia juga menjelaskan regulasi dalam bea dan cukai adalah jenis undang-undang yang dibentuk di bawah otoritas banyak pejabat pemerintah seperti Presiden, Menteri Keuangan, dan lain-lain.
Peraturan ini memiliki kekuatan mengikat untuk mencapai tujuan dan manfaat spesifik dalam Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Apalagi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah salah satu direktorat yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan dengan sepuluh eselon 1 di bawah Kementerian Keuangan.

Termasuk Sekretariat Jenderal, Inpektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Direktorat General of Fiscal Balance, Direktorat Jenderal Pembiayaan Anggaran dan Manajemen Risiko, Badan Kebijakan Fiskal dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Prioritaskan Pemenuhan Pelayanan Publik Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Namun, kata dia, ada beberapa masalah dalam mengakses tautan, dan sistem pencarian tidak berfungsi secara optimal dalam menampilkan peraturan yang relevan, lengkap dan terkini. Masalah mendasar dari repositori adalah kurangnya konektivitas atau hubungan seperti PMK dan peraturan lainnya.

“Peraturan Presiden, Keputusan Menteri Keuangan, Per Dirjen, Kep Dirjen, dan lain-lain. Semua masih terlihat minimal dan tidak lengkap. Keadaan ini menyulitkan untuk mendapatkan informasi tentang aturan itu. Sehingga, harus mendapatkan perubahan atau hubungan yang terkandung di dalamnya.”

Sedangkan Rektor IIB Darmajaya Ir Hi. Firmansyah Y. Alfian., MBA., M.Sc. mengatakan masuknya pakar IT Onno W Purbo sebagai salah satu dosen tetap di kampusnya juga dapat menjadi pembina dan pendamping penelitian dosen-dosen IIB Darmajaya lainnya tentang IT.

Saat ini, IIB Darmajaya juga sudah memiliki Jaringan IT Terkoneksi antar unit kerja hingga pendaftaran mahasiswa baru online. “Kami juga berharap agar aplikasi yang dibuat Onno W Purbo bisa merumuskan, bagaimana jika organisasi belum dapat mengelola pengarsipan peraturannya,” kata Firmansyah. (**)

Komentar