Operasi Antik 2019, Polres Lamsel Bekuk 59 Tsk

 

GR (KALIANDA) – Selama 14 hari dalam Oprasi Antik 2019 jajaran Polsek dan Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk 59 orang tersangka, dengan pelaksana dibawah pengawasan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lamsel.

Kegiatan Operasi Antik Krakatau ini, dilaksanakan sejak tanggal 9 Agustus sampai dengan 22 Agustus 2019, dan berhasil mengungkap 40 kasus serta membekuk 59 orang tersangka diantaranya yakni 57 laki-laki dan 2 perempuan dengan barang bukti 1,4 Kg Sabu-sabu dan 2 batang pohon ganja serta uang sebesar 669 ribu rupiah.

“Menurut Kapolres Lamsel AKBP.M,Syarhan menerangkan dalam pelaksanaan Ops Antik ini terdapat ada dua modus yang menjadi perhatian khusus, pertama yakni ditemukan adanya pelaku yang melakukan penanaman pohon ganja dibelakang rumah dengan cara menanam selama 3 bulan, yang tingginya sudah mencapai 50 cm, dimana pelaku ini menanam dari biji ganja tersebut di dalam sarana pot di belakang rumahnya, Narkoba jenis ganja itu didapatnya dari seorang supir dari medan, ini kita lakukan pengungkapan dari wilayah kecamatan Penengahan Lamsel dan mengaman 1 orang tersangka,” Kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres GWH setempat, jum’at (30/08/19).

Sementara yang kedua, ada modus baru yang digunakan oleh pelaku, yakni membuat paket sabu seperti lempengan keju craft, sabu dikemas secara tipis untuk mengelabui petugas, narkoba jenis sabu tersebut diselipkan ke dalam sisi kardus.

“Namun tak disangka didalamnya terdapat narkoba jenis sabu-sabu. Dan Alhamdulillah ini berhasil kita gagalkan,”kata Syarhan.

Dari hasil penyelidikan narkoba jenis sabu tersebut dipasok dari pulau Sumatra dan rencananya akan diederakan menuju ke wilayah pulau jawa yaitu jawa timur.

“Saat ini kita sudah melakukan pengungkapan dan sudah mengamankan para pelakunya. Jadi saat pelaksanaan kegiatan operasi antik ini sasarannya memang kepada pelaku pengguna, dan pengedar,” Terang Syarhan. (Heris)

Komentar