gerbangrepublik – DISKOMINFO LAMSEL (Kalianda) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya menciptakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih, adil, dan bebas dari praktik titip-menitip.
Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dengan pesan tegas: “No Titip, No Jastip, Transparan dan Objektif.”
Pesan itu disampaikan Bupati Egi saat menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Krakatau Kantor Bupati, Kamis (21/5/2026), di hadapan kepala sekolah, pengawas, serta jajaran pendidikan se-Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam arahannya, Egi menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan murid baru.
“Jangan main-main. Kalau ada laporan dan terbukti, saya tidak segan-segan bertindak,” tegasnya.
Menurut Egi, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas masa depan daerah. Karena itu, proses penerimaan siswa harus dijalankan secara adil agar seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.
“Pendidikan adalah wajah masa depan bangsa. Dampaknya mungkin baru terasa 10 sampai 15 tahun ke depan, tetapi inilah investasi paling penting. Kita ingin sekolah menjadi ruang yang adil dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh anak-anak,” ujarnya.
Ia menekankan, gerakan “No Titip, No Jastip” bukan sekadar slogan seremonial, melainkan prinsip yang wajib dijalankan oleh seluruh unsur pendidikan di Lampung Selatan.
Bupati Egi juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat daerah untuk meloloskan calon siswa tertentu.
“Kadang-kadang ada yang mengaku saudara bupati atau tim sukses bupati, padahal belum tentu benar. Jangan mudah percaya. Kalau ada yang mengatasnamakan saya, silakan konfirmasi langsung,” katanya.
Ia memastikan pengawasan akan dilakukan secara ketat dan berkelanjutan untuk menutup seluruh celah pelanggaran.
“Saya titip betul, jangan main-main. Cepat atau lambat, kalau ada apa-apa di Kabupaten Lampung Selatan pasti sampai ke saya,” lanjutnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Syaifulloh, mengatakan penandatanganan pakta integritas menjadi penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih, profesional, dan akuntabel.
Tahun ini, kata Syaifulloh, Pemkab Lampung Selatan menghadirkan sejumlah terobosan baru dalam pelaksanaan SPMB, salah satunya penerapan sistem pendaftaran secara daring (online) yang menggantikan sistem luring pada tahun sebelumnya.
Selain itu, diterapkan pula sistem penguncian kuota yang telah terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sehingga sekolah tidak dapat menambah jumlah siswa ataupun membuka kelas baru secara sepihak setelah kuota terpenuhi.
“Hal ini untuk menjaga kualitas pendidikan, menghindari kelas over kapasitas, sekaligus mencegah adanya siswa susulan setelah penerimaan ditutup,” jelas Syaifulloh.
Pada Tahun Ajaran 2026/2027, kuota penerimaan SD Negeri di Kabupaten Lampung Selatan mencapai 19.894 siswa yang tersebar di 469 sekolah, sedangkan SMP Negeri menyediakan 9.279 kursi di 63 sekolah.
Untuk jenjang SMP, jalur penerimaan meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, sementara jenjang SD melalui jalur domisili, afirmasi, dan prestasi. Pendaftaran SD dijadwalkan berlangsung 8-12 Juni 2026, sedangkan SMP 22-26 Juni 2026.
Dengan penegasan tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap pelaksanaan SPMB tahun ini benar-benar menjadi momentum membangun kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (Kmf)










Komentar