Musancab PAC PDIP Gedong Tataan Kisruh : Pengurus Anak Cabang ( PAC) Gedong Tataan Ancam Mundur 

GR(PESAWARAN)- Musyawarah anak cabang ( Munaslub) PDI Perjuangan Kecamatan Gedong tataan rusuh, akibatnya musyawarah harus ditunda. Hal. ini dikatakan Wakil Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Mau Sariberty, Sabtu ( 22/5/2021) di Kantor PDIP Bagelen.
Menurut mantan Ketua Pimpinan Anak Cabang ( PAC) PDIP Gedong Tataan Anizar, musyawarah anak cabang (MUSANCAP) kecamatan Gedung tatan  ini  tidak sejalan dengan peraturan, jadi kami semua dari pihak PAC ranting se-Kecamatan Gedung Tataan menolak hasil keputusan.
” maaf yang ditunjuk ketua, Sekretaris, hingga jabatan bendahara tidak mencalonkan diri sebagai pengurus, tiba -tiba ditunjuk sebagai pengurus. Selain itu peserta sidang dan pimpinan sidang tidak. ada kesepakatan karena melanggar aturan, ” jelas Anisar.
Lebih lanjut masih menurut Anisar, permasalahan ini juga timbul dari kekecewaan berbagai anak ranting karena tidak sesuai dengan mekanisme sehingga jelas menyalahi aturan.
Bahkan yang di tunjuk ke pengurusan ini orang dari mana saya pun gak kenal,karena mereka yang di calonkan dari luar kader Partai,bisa jadi ini ada mainan dari
Fraksi di Tataan itu sendiri.
“kita tidak terima itu maka nya kita tunda kita batal kan mungkin rekan-rekan media tau lah, kita memperjuangkan PDI Perjuangan kemaren itu maaf nya ngomong tanpa perjuangan saya dengan Robinson, tau sendiri  kita penggerak 02 lo, kalau sendai nya nama-nama mereka  masih terpilih jadi ketua sekertaris bendahara, kami PAC dan Ranting Kecamatan gedung tataan akan mundur dari kepengurusan.
Sedangkan menurut Ketua DPC PDIP Pesawaran Endro S Yahman, hasil muscab sementara akan kami duduk kan Plt, ketua PAC di Kecamatan Gedong Tataan.
Meski demikian menurut Ketua DPC PDIP Pesawaran Endro S Yahman, dalam aturan partai menyebutkan Musancab Itu didahului oleh musyawarah anak ranting dan musyawarah ranting usulan-usulan calon-calon kepungurusan PAC dan di usulkan ke DPC lalu dari DPC mengusulkan ke DPD.
“Diperaturan Partai PDIP No.09 tahun 2019 mengatakan, DPC menerima usulan dari ranting dan DPC Itu berhak mengoreksi, evaluasi dan menambahkan Usulan dari ranting karena menurut DPC itu baik.
“Setelah itu diusulkan ke DPD dan DPD pun mempunyai hak yang sama untuk menambahi personil yang dinilai mampu dan memiliki ketokohan maka layak bisa dijadikan pengurus, meski tidak di usulkan oleh ranting, anak ranting, serta DPC.(ris)

Komentar