Gerbang Republik ( Pesawaran) – Sebanyak 90 guru honorer minta BKSDM Pesawaran prioritaskan pengangkatan PPPK bagi yang sudah passing grade, Senin (07/11/2022).
Unjuk rasa yang yang di depan halaman kantor Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pesawaran sedikitnya 90 guru turut hadir.
Para guru yang mewakili dari 11 kecamatan tersebut yang melakukan unjuk rasa untuk minta di prioritaskan bagi yang sudah lulus Passing Grade.
Salah satu guru SDN 5 Kedondong yang tak.menyebut nama, dalam unjuk rasa menuntut untuk minta dibuka lebih banyak formasi Khususnya pada guru PJOK.
Menurutnya Di Kabupaten Pesawaran untuk guru PJOK sangatlah sedikit, namun tidak dibarengi dengan formasi yang dibuka untuk PPPK.
Sedangkan tuntutan yang diusung oleh para guru honorer tersebut adalah untuk pengangkatan bagi guru yang sudah mengabdi lama tersebut.
Mengingat bagi para guru honorer tersebut sudah lulus Passing Grade 1 dan 2.
“Sehingga mohon untuk pemerintah lihatlah nasib kami yang sudah mengabdi ada yang sampai 20 tahun dan 25 tahun, sementara usia kami sudah menua” kata dia.
Sementara para guru tersebut mengakui jika selamat ini dirinya dan para guru honorer lain untuk meminta diperhatikan terkait statusnya pada passing grade.
Aldi melanjutkan, dari hasil audiensi yang dilakukan kepada BKSDM dan Asisten II Pemkab Pesawaran tadi pagi, ia katakan jika sudah mendapati hasil dari unjuk ras tersebut.
Dimana hasil yang dihasilkan adalah untuk pengangkatan P1 PPPK di tahun 2023 mendatang.
“Namun, untuk waktunya masih belum diketahui itu kapan” kata Aldi lagi.
Terlebih lagi anggaran 2023 yang akan dikeluarkan pun dirinya masih belum mengetahui.
Menanggapi hal ituz Asisten II Pemkab Pesawaran Marzuki mengatakan jika pemerintah sudah mengambil langkah kebijakan yang sesuai dengan kemampuan daerah.
Dimana persoalan yang disampaikan oleh para guru honorer yang melakukan unjuk rasa akan ditindak lanjuti dengan pengangkatan sesuai kemampuan anggaran yang ada.
Dirinya menyebut jika pengangkatan guru honorer untuk PPPK harus disesuaikan dengan fungsi serta kemampuan anggaran.
“Hal itu dimaksud untuk melihat status para guru tersebut harus jelas” pungkas Marzuki.(aris)









Komentar